Jumat, 17 April 2026

Pengamat ISSES: Isu Alihmatra Rizki Juniansyah Bukan Anomali, Tapi Tak Boleh Dipermudah

Isu alihmatra atlet angkat besi yang direkrut menjadi perwira TNI Rizki Juniansyah dari TNI Angkatan Laut menjadi TNI Angkatan Darat.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews/Jeprima
KENAIKAN PANGKAT - Atlet angkat besi Rizki Juniansyah berfoto usai menerima bonus SEA Games 2025 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (8/1/2026). Rizki Juniansyah berhasil memecahkan rekor dunia di gelaran SEA Games 2025. Selain menerima bonus dari pemerintah dia juga menerima kenaikan pangkat dua tingkat menjadi Kapten. Tribunnews/Jeprima 

Ringkasan Berita:
  • Isu alih matra Rizki Juniansyah mencuat ke publik setelah beredar perbedaan penampilan dan pernyataannya, di mana ia dilantik sebagai perwira TNI AL namun mengaku dipindahkan ke TNI AD.
  • Pengamat militer menilai informasi tersebut perlu disikapi hati-hati, karena tidak ada aturan eksplisit yang secara khusus mengatur mekanisme pindah matra di TNI.
  • Fleksibilitas organisasi militer bukan hal baru.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Isu alihmatra atlet angkat besi (lifter) yang direkrut menjadi perwira TNI Rizki Juniansyah dari TNI Angkatan Laut menjadi TNI Angkatan Darat mencuat ke publik.

Dalam berbagai video beredar, Rizki mengenakan Pakaian Dinas Upacara (PDU) perwira Angkatan Laut saat dilantik menjadi perwira TNI pada Kamis (27/11/2025) lalu.

Namun, dalam potongan video wawancaranya di kanal Youtube Sekretariat Presiden bertajuk Kisah Bangga dan Harapan Atlet SEA Games saat Terima Apresiasi Presiden Prabowo yang diunggah pada 8 Januari 2026 lalu, Rizki mengaku dipindahkan dari TNI Angkatan Laut ke TNI Angkatan Darat.

Terkait hal itu, Tribunnews.com pun telah mendapatkan konfirmasi dari pejabat di lingkungan TNI pada Sabtu (10/1/2026).

Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES) Khairul Fahmi mencatat informasi yang beredar perlu disikapi dengan kehati-hatian mengingat sejauh ini memang belum ada penjelasan resmi dari Markas Besar TNI tentang status Rizki Juniansyah

​Secara normatif, menurutnya memang tidak ada aturan eksplisit dalam Undang-Undang maupun Peraturan Pemerintah (PP) yang secara khusus mengatur mekanisme pindah matra di tubuh TNI. 

"Namun, ketiadaan aturan eksplisit itu tidak otomatis berarti hal tersebut dilarang, sepanjang berbasis pada kebutuhan organisasi yang jelas," kata Fahmi saat dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (11/1/2026).

"​Dalam praktik militer secara global, penugasan lintas matra hingga alihmatra lazimnya memang dimungkinkan, terutama untuk kepentingan pembentukan atau penguatan kemampuan tertentu," imbuhnya.

Menurut dia organisasi militer selalu dituntut adaptif dan fleksibel; tidak terbelenggu oleh administrasi birokrasi yang terlalu kaku selama keputusan diambil secara institusional, profesional dan akuntabel.

Fahmi mencatat ​dalam sejarah TNI khususnya pada fase awal pembentukan pasukan elit Kopaska TNI AL menjelang Operasi Trikora, ada kisah tentang sejumlah personel RPKAD (TNI AD) yang ikut menempuh pendidikan pasukan katak bersama sejumlah personel TNI AL terpilih lainnya. 

Namun ia tidak mengetahui apakah mereka seluruhnya kemudian alihmatra secara permanen atau akhirnya kembali ke satuan asal.

Alasannya, hal  itu tidak terdokumentasi secara terbuka sehingga sulit diverifikasi. 

Namun Fahmi menegaskan, meski konteks administrasinya berbeda, cerita itu telah menggambarkan bahwa fleksibilitas demi kapabilitas bukanlah hal baru.

"​Karena itu, isu alihmatra ini tidak bisa serta merta dipandang sebagai anomali. Tetapi juga tidak boleh dipermudah begitu saja," ungkap Fahmi.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved