Rancangan Perpres Terorisme Tuai Sorotan dan Kritik dari Kelompok Masyarakat Sipil
Ranperpres tentang Pelibatan TNI dalam Penanganan Terorisme menuai kritik tajam dari kelompok masyarakat sipil.
Tayang: |
Diperbarui:
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Malvyandie Haryadi
Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha
TUAI SOROTAN - Ketua PBHI Nasional, Julius Ibrani. Ia menilai draft Ranperpres tersebut mencerminkan upaya sistematis memperluas peran militer ke dalam ranah sipil, khususnya dalam penanganan terorisme.
Dia menegaskan Presiden Prabowo Subianto belum menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tersebut sehingga belum berlaku. Dokumen yang beredar saat ini bukan Perpres melainkan Surat Presiden (Surpres) yang dikirimkan sebagai dasar pembahasan.
“Surpres. Baru Surpres itu. Ya Surpres itu kan formil, maksudnya formil untuk coba dibahas kan gitu,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/julius-ibrani.jpg)