Ibadah Haji 2026
Banyak Jemaah Berisiko Tinggi, Petugas Haji 2026 Dibekali Pelatihan Pertolongan Pertama
Kemenhaj terus memperkuat kesiapan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Tahun 1457 H/2026 M melalui pembekalan keterampilan dasar kesehatan.
Ringkasan Berita:
- Kemenhaj memperkuat kesiapan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Tahun 1457 H/2026 M melalui pembekalan keterampilan dasar kesehatan.
- Salah satu materi yang diberikan dalam Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) PPIH 2026 adalah penanganan pertolongan pertama bagi jemaah haji.
- Pelatihan tersebut diberikan sebagai langkah antisipasi terhadap kondisi darurat kesehatan yang kerap terjadi selama pelaksanaan ibadah haji.
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terus memperkuat kesiapan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Tahun 1457 H/2026 M melalui pembekalan keterampilan dasar kesehatan.
Salah satu materi yang diberikan dalam Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) PPIH 2026 adalah penanganan pertolongan pertama bagi jemaah haji. Misalnya pada jemaah haji yang tidak sadar (pingsan), henti jantung, heat stroke, hingga promosi kesehatan.
Materi pelatihan dibimbing langsung oleh tenaga kesehatan yang terdiri dari dokter dan perawat berpengalaman yang juga tergabung sebagai petugas haji 2026 layanan kesehatan.
"Hari ini, saya membawakan materi tentang basic life support atau pertolongan pertama pada pasien yang tidak sadarkan diri, yang kita curigai henti jantung," kata dr. Dena Karina Firmansyah, SpJP (K), dokter di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi kepada Tribunnews.com di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur.
Pelatihan tersebut diberikan sebagai langkah antisipasi terhadap kondisi darurat kesehatan yang kerap terjadi selama pelaksanaan ibadah haji. Terutama akibat kelelahan, dehidrasi, dan cuaca ekstrem di Tanah Suci.
Tak sekadar pemaparan materi, para peserta juga diajak melakukan praktik dan simulasi andai kondisi ini terjadi.
"Tadi kita sama-sama latihan, praktik bagaimana cara melakukan pertolongan resusitasi jantung dengan baik dan benar," tambahnya.
Menurut dr Dena, pengetahuan ini penting diketahui oleh para petugas haji 2026 yang tahun ini berjumlah 1.500 orang.
Pasalnya, sekitar 50 persen jemaah haji Indonesia setiap tahunnya dikategorikan sebagai jemaah haji berisiko tinggi (risti), baik karena faktor usia (lanjut usia) maupun kondisi kesehatan yang menyertai (penyakit komorbid).
"Sehingga untuk mengurangi angka kematian dan kesakitan, supaya jemaah haji di sana aman, damai, dan bisa pulang kembali ke Indonesia, kita perlu (pelatihan) penanganan yang benar untuk dasar Kesehatan," ungkapnya.
Dengan adanya pelatihan ini, petugas haji pun diharapkan mampu memberikan respons cepat jemaah mendapatkan penanganan medis lanjutan.
Diketahui, saat ini para petugas haji yang datang dari berbagai wilayah di Indonesia tengah menjalani diklat yang berlangsung selama 20 hari di Asrama Haji Pondok Gede.
Baca juga: Ketika Yel-yel Menggema di Asrama Haji, Diklat Petugas Dimulai
Ketika membuka diklat PPIH, Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) memperingatkan agar para petugas haji mengutamakan kepentingan jemaah.
"Jangan kepikiran untuk nebeng haji, tetapi niatkan diri sebagai pelayan tamu Allah," kata Gus Irfan, Minggu (11/1/2026).
"InsyaAllah jika ada rezeki dan peluang kalian akan dapat ikut melaksanakan ibadah haji. Tapi ketika ada pilihan apakah harus menjalankan ritual haji dan melayani jemaah, sudah jelas tujuannya melayani jemaah," tambahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/diklat-PPIH-1.jpg)