Korupsi di Kementerian Tenaga Kerja
Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Ebenezer Digelar Senin Pekan Depan
Sidang perdana dugaan tindak pidana korupsi pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker dijadwalkanakan digelar pada Senin (19/1/2026) pekan depan.
Ringkasan Berita:
- Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus telah meregister perkara dugaan tindak pidana korupsi pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
- Total 11 terdakwa akan diadili di antaranya Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel.
- Sidang perdana dijadwalkan akan digelar pada Senin (19/1/2026) pekan depan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah meregister perkara dugaan tindak pidana korupsi pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Total 11 terdakwa akan diadili dalam perkara tersebut di antaranya Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel.
Baca juga: Daftar 12 Tahanan KPK Rayakan Natal di Rutan, Noel Ebenezer hingga Kajari HSU
Perkara tersebut teregister dengan nomor perkara 1/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst.
"Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menunjuk majelis hakim yang akan mengadili perkara tersebut, yakni Nur Sari Baktiana selaku ketua majelis, dengan anggota Fajar Kusuma Aji dan Alfis Setiawan," kata jubir PN Jakpus Andi Saputra salam keterangannya, Selasa (13/1/2026).
Sidang perdana dijadwalkan akan digelar pada Senin (19/1/2026) pekan depan.
Duduk Perkara
Kasus ini bermula dari praktik uang pelicin sistematis di Kemnaker.
Biaya resmi sertifikasi K3 yang seharusnya hanya Rp 275 ribu, digelembungkan hingga Rp 6 juta dengan ancaman mempersulit proses jika tidak membayar.
Dalam perkara ini, Noel diduga menerima aliran dana senilai Rp 3 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler.
Selain pasal pemerasan (12e), KPK juga menjerat Noel dengan pasal gratifikasi (12B) untuk mengusut seluruh penerimaan tidak sah selama ia menjabat.
Berikut rincian 11 tersangka yang berkasnya telah dilimpahkan ke penuntut umum.
- Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI.
- Fahrurozi (FRZ) – Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Dirjen Binwasnaker dan K3).
- Hery Sutanto (HS) – Direktur Bina Kelembagaan periode 2021–2025.
- Irvian Bobby Mahendro (IBM) – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3.
- Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja.
- Subhan (SB) – Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3.
- Anitasari Kusumawati (AK) – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja.
- Sekarsari Kartika Putri (SKP) – Subkoordinator.
- Supriadi (SUP) – Koordinator.
- Temurila (TEM) – Pihak Swasta (PT Kem Indonesia).
- Miki Mahfud (MM) – Pihak Swasta (PT Kem Indonesia).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Wamenaker-Immanuel-Ebenezer-alias-Noel-sepatu-5-juta.jpg)