Selasa, 9 Juni 2026

Upah Minimum Pekerja

KSPI dan Partai Buruh Gelar Aksi 15 Januari, Tuntut Gubernur Pramono dan KDM Revisi UMP

KSPI bersama Partai Buruh akan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI dan Kementerian Ketenagakerjaan pada 15 Januari 2026.

Tayang:
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
KENAIKAN UMP - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh akan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI dan Kementerian Ketenagakerjaan pada 15 Januari 2026. Presiden Partai Buruh, Said Iqbal saat aksi unjuk rasa buruh di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (29/12/2025). 
Ringkasan Berita:
  • KSPI bersama Partai Buruh akan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI dan Kementerian Ketenagakerjaan, 15 Januari 2026.
  • Aksi ini sebagai kelanjutan dari unjuk rasa sebelumnya pada 30 Desember 2025 dan 8 Januari 2026.
  • Aksi ini diperkirakan diikuti sekitar 500 hingga 1.000 buruh dari wilayah Jabodetabek, Karawang, dan Purwakarta.
 


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh akan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI dan Kementerian Ketenagakerjaan pada 15 Januari 2026.

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan aksi ini sebagai kelanjutan dari unjuk rasa sebelumnya pada 30 Desember 2025 dan 8 Januari 2026.

Baca juga: Buruh Kritik Kenaikan UMP Jakarta 2026 yang Dinilai Tak Layak: Harusnya Rp 5,89 Juta

"Aksi 15 Januari 2026 ini merupakan kelanjutan aksi 8 Januari yang lalu dan aksi 30 Desember 2025 yang lalu," kata Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Selasa (13/1/2026). 

"Mengapa aksi lanjutan 15 Januari ini dilakukan? Karena belum ada yang dipenuhi oleh gubernur terhadap revisi UMP DKI 2026 oleh Gubernur DKI Jakarta dan mengembalikan SK Gubernur Jawa Barat di 19 kabupaten kota terkait UMSK. Belum ada perubahan," tambah Said Iqbal.

Aksi ini diperkirakan diikuti sekitar 500 hingga 1.000 buruh dari wilayah Jabodetabek, Karawang, dan Purwakarta.

 

 

Dia menjelaskan aksi ini akan dimulai dengan titik kumpul di depan Gedung DPR RI pada pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 15.00 WIB. 

Setelah itu, massa buruh akan bergerak ke Kementerian Ketenagakerjaan.

"Oleh karena itu aksi dilanjutkan 15 Januari ini ya. Dua hari ke depan kami akan melakukan aksi di Gedung DPR RI dan Kemenaker. Kenapa aksi di depan Gedung DPR RI? Karena kita ingin meminta DPR memanggil Gubernur DKI Jakarta mengapa memberikan upah murah?" ujarnya.

Menurut Said Iqbal, aksi akan terus berlanjut jika tuntutan buruh tidak direspons oleh Pemerintah.

Para buruh akan melakukan aksi lanjutan pada 19 Januari hingga tuntutannya dikabulkan. 

"Makanya itu yang saya bilang adu nyali, mumpung masih adu nyali, selama kebenaran untuk buruh tidak ditegakkan oleh lembaga-lembaga resmi, buruh akan turun ke jalan terus," kata Said Iqbal.

Said Iqbal menyampaikan empat isu utama yang akan dibawa dalam aksi. 

  1. Pertama, KSPI dan Partai Buruh meminta Gubernur DKI Jakarta segera merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 menjadi Rp 5,89 juta atau setara 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL), serta menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI Jakarta 2026 minimal 5 persen di atas 100 persen KHL.
  2. Isu kedua adalah mendesak Gubernur Jawa Barat mengembalikan Surat Keputusan (SK) tentang Upah Minimum Sektoral Kabupaten Kota (UMSK) di 19 kabupaten/kota sesuai rekomendasi bupati dan wali kota.
  3. Isu ketiga, meminta DPR RI segera membahas Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2024, paling lambat Oktober 2026. 
  4. Isu keempat, menolak pelaksanaan pemilihan kepala daerah melalui DPRD dan menegaskan pilkada harus tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.

 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved