Kasus Korupsi Minyak Mentah
Perusahaan Putra Riza Chalid Disebut Intervensi Kerja Sama Sewa Tangki dengan Pertamina
Saksi Wahyu mengatakan ada intervensi dari pihak PT OTM terkait penyewaan Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) dengan Pertamina.
Adapun terkait kehadiran Kerry dan Gading dirinya tak ingat.
"Ya ternyata itu dari pihak Tangki Merak, dari pihak lain lagi," jawab Ahmad.
Kemudian jaksa menanyakan ketika melakukan penelitian apakah ada informasi yang didapatkan, bahwa terminal itu masih milik PT Oiltanking Merak dan belum menjadi milik dari PT Tangki Merak.
"Masih Oiltanking," jelas Ahmad.
Penuntut umum menanyakan apakah lazim atau biasa melibatkan pihak ketiga yang punya kepentingan di dalam pertemuan atau kajian.
"Saat itu tidak ada keberatan dari tim Peranata UI karena ini kan ada kepentingan pihak lain yang bukan melakukan kerjasama dengan saudara?" tanya jaksa.
"Nanti kalau kami keberatan kami nggak dibayar," jawab Ahmad.
Kemudian jaksa menanyakan berapa nilai kontrak kajian dengan Pertamina tersebut.
"Betul (Rp 400 juta)," jawab Ahmad.
Kata Jaksa Setelah Sidang
Jaksa penuntut umum mengungkapkan kontrak kerja sama Pertamina dengan Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) milik PT Orbit Terminal Merak (OTM) merugikan Pertamina.
Jaksa menyebut kerja sama tersebut berpotensi merugikan Pertamina Rp 200 miliar dalam setahun.
Adapun hal itu disampaikan jaksa berdasarkan keterangan saksi yang dihadirkan pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (13/1/2026) malam.
Saksi yang dihadirkan eks Chief Audit Executive PT Pertamina, Wahyu Widjayanto. Serta Wisik Chandra Palupi selalu eks kordinator pelayanan dan pengawasan kegiatan usaha hilir minyak bumi Kementerian ESDM.
"Hari ini kita melanjutkan persidangan dengan terdakwa Kerry, Gading dan Dimas untuk pemeriksaan klaster sewa-menyewa Terminal Orbit Merak. Dalam persidangan kali ini ada dua orang saksi yang sangat krusial," kata Jaksa Triana kepada awak media setelah persidangan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Sidang-Tata-Kelola-Minyak-Mentah-Pertamina.jpg)