Selasa, 2 Juni 2026

Anggota Brimob Jadi Tentara Bayaran Rusia, Pemerintah Diminta Tak Asal Cabut Status WNI Bripda Rio

Pemerintah diminta tidak tergesa-gesa mencabut status WNI Bripda Muhammad Rio, mantan anggota Brimob yang diduga bergabung dengan Rusia.

Tayang:
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/SERAMBINEWS.COM/HO
SERAMBINEWS.COM/HO TENTARA BAYARAN RUSIA – Seorang Personel Brimob Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio (tengah di bawah) diduga bersama sejumlah pihak yang tergabung dengan tentara bayaran Rusia. Foto ini beredar berbagai platform medsos dalam beberapa hari ini. dan akhirnya resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan desersi. Pemerintah diminta untuk tidak tergesa-gesa mencabut status kewarganegaraan Bripda Muhammad Rio. 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah diminta untuk tidak tergesa-gesa mencabut status kewarganegaraan Bripda Muhammad Rio.
  • Bripda Rio adalah mantan anggota Brimob Polda Aceh yang desersi dan diduga bergabung dengan tentara Rusia.
  • Kasus ini bukan sekadar pelanggaran disiplin anggota Polri, melainkan isu yang bersinggungan langsung dengan politik luar negeri.
 


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, meminta pemerintah untuk tidak tergesa-gesa mencabut status kewarganegaraan Bripda Muhammad Rio, mantan anggota Brimob Polda Aceh yang desersi dan diduga bergabung dengan tentara Rusia.

Dave mengingatkan, meskipun Undang-Undang Kewarganegaraan mengatur hilangnya status WNI bagi mereka yang masuk dinas militer asing, proses eksekusinya harus tetap mengedepankan transparansi dan prosedur hukum yang berlaku.

Baca juga: Kronologi Anggota Brimob Aceh Jadi Tentara Bayaran di Rusia, Bripda Muhammad Rio Pernah Disidang

"Keputusan seperti itu tidak bisa diambil secara tergesa-gesa. Pemerintah perlu memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai aturan, transparan, dan tetap menghormati hak-hak dasar warga negara," kata Dave kepada wartawan, Sabtu (17/1/2026).

Dave menilai kasus ini bukan sekadar pelanggaran disiplin anggota Polri, melainkan isu yang bersinggungan langsung dengan politik luar negeri.

Ia khawatir, keterlibatan eks personel Brimob dalam perang Rusia-Ukraina dapat memicu salah persepsi di mata internasional terhadap posisi Indonesia yang menganut prinsip bebas aktif.

 

SERAMBINEWS.COM/HO
TENTARA BAYARAN RUSIA – Seorang Personel Brimob Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio (tengah di bawah) diduga bersama sejumlah pihak yang tergabung dengan tentara bayaran Rusia. Foto ini beredar berbagai platform medos dalam beberapa hari ini. dan akhirnya resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan desersi.
SERAMBINEWS.COM/HO TENTARA BAYARAN RUSIA – Seorang Personel Brimob Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio (tengah di bawah) diduga bersama sejumlah pihak yang tergabung dengan tentara bayaran Rusia. Foto ini beredar berbagai platform medos dalam beberapa hari ini. dan akhirnya resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan desersi. (Tribunnews.com/SERAMBINEWS.COM/HO)

 

"Dalam konteks ini, Komisi I DPR RI memandang persoalan tersebut sebagai isu yang berkaitan dengan politik luar negeri dan hubungan internasional, sehingga perlu ditangani dengan penuh kehati-hatian agar tidak menimbulkan dampak diplomatik yang lebih luas," ujar Dave.

Politikus Partai Golkar ini juga mendukung langkah Polri yang telah memecat atau melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Rio.

Menurutnya, desersi dan bergabung dengan militer asing adalah pelanggaran berat terhadap sumpah prajurit.

"Langkah tersebut sudah sesuai dengan ketentuan hukum serta peraturan perundang‑undangan yang berlaku," ungkapnya. 

TNI Gabung Angkatan Bersenjata Rusia

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota Brimob Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio diisukan bergabung dengan Angkatan Bersenjata Rusia.

Bahkan, Bripda Rio disebut berada di wilayah Donbass, kawasan yang dikenal sebagai salah satu daerah konflik antara Rusia dan Ukraina.

Terkait itu, Polda Aceh buka suara. Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan jika Bripda Rio merupakan anggota yang disersi atau meninggalkan tugas tanpa izin resmi.

Joko menyebut Bripda Rio menjadi anggota disersi setelah mendapat hukuman berupa demosi selama dua tahun dan penempatan di Yanma Brimob akibat pelanggaran kode etik profesi Polri akibat kasus dugaan perselingkuhan hingga menikah siri.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved