OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja
Aziz Yanuar dan Munarman Dapat Pesan Khusus Dari Habib Rizieq Sebelum Jadi Pengacara Noel Ebenezer
Dua mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar dan Munarman, menjadi tim pengacara eks Wamenaker Immanuel Ebenezer.
Ringkasan Berita:
- Bantuan hukum untuk Noel sudah diketahui Imam Besar Habib Rizieq Shihab
- Pihak Noel dan keluarganya meminta bantuan kepada Aziz Yanuar dan Munarman untuk menjadi kuasa hukum
- Immanuel Ebenezer dinilai sebagai sosok yang juga menghormati Habib Rizieq Shihab
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar dan Munarman, menjadi tim pengacara eks Wamenaker Immanuel Ebenezer.
Kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 di Kemnaker yang menjerat eks Wamenaker yang kerap disapa Noel itu telah masuk tahap persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Aziz Yanuar mengatakan, bantuan hukum untuk Noel ini sudah diketahui Imam Besar Habib Rizieq Shihab (IBHRS).
Ia juga mengungkapkan ada pesan khusus yang diberikan Habib Rizieq Shihab kepada Aziz dan Munarman dalam membantu eks Wamenaker menghadapi proses hukum yang berjalan.
"Teman yang baik silakan dibantu," kata Aziz mengungkap pesan Habib Rizieq saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (20/1/2026).
Selanjutnya, Aziz Yanuar mengungkap awal mula dia dan Munarman bisa menjadi tim kuasa hukum Noel.
Baca juga: Eks Wamenaker Noel Tarik Ucapannya Minta Amnesti ke Presiden Prabowo: Saya Tidak Mau Terlalu Cengeng
Menurutnya, hal itu berawal dari pihak Noel dan keluarganya yang meminta bantuan kepadanya untuk menjadi kuasa hukum.
"Alasannya dia (Noel) dan keluarga minta tolong kami. Iya ke saya. Dari keluarganya ada yang hubungi kami waktu itu," kata Aziz.
Aziz mengatakan, meski ada beberapa perbedaan pandangan dengan Noel, misalnya soal keyakinan beragama, namun menurutnya sosok Noel dinilai sebagai pribadi yang baik.
Selain itu, katanya, ada beberapa alasan lain yang melatarbelakangi kesediaan Aziz Yanuar dan Munarman untuk menjadi kuasa hukum Noel.
Satu di antaranya, Immanuel Ebenzer dinilai sebagai sosok yang juga menghormati Habib Rizieq Shihab.
Baca juga: Eks Wamenaker Noel Tarik Ucapannya Minta Amnesti ke Presiden Prabowo: Saya Tidak Mau Terlalu Cengeng
"Dia orang baik, menghormati IBHRS dan ulama lain. Dia banyak bantu kami juga sebelumnya dalam pembelaan. Meski kami ada beberapa perbedaan pandangan. Misal pandangan soal keyakinan beragama, berbeda," jelasnya.
Di sisi lain, Aziz menyadari kasus yang menjerat Noel merupakan tindak pidana pemerasan.
Karena itu, ia menegaskan, bantuan menjadi kuasa hukum ini bukan juga berarti membenarkan kesalahan yang dilakukan Noel.
"Kami membantu bukan berarti membenarkan kesalahannya (Noel)," tegas Aziz Yanuar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/aziz-yanuar-kuasa-hukum-hrs.jpg)