Selasa, 9 Juni 2026

Gubernur Bank Indonesia

Jadi Calon Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra

Ketua DPP Gerindra Prasetyo Hadi memastikan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono telah mengundurkan diri sebagai anggota Partai Gerindra

Tayang:
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Endrapta Pramudhiaz
THOMAS DJIWANDONO - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II Thomas Djiwandono di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2024). Ia sudah mengundurkan diri dari Gerindra menyusul pencalonannya sebagai Deputi Gubernur BI. 
Ringkasan Berita:
  • Syarat pencalonan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI telah terpenuhi, termasuk bukan bagian dari anggota partai politik
  • Thomas Djiwandono merupakan satu dari tiga nama calon Deputi Gubernur BI yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR
  • Tak ada alasan khusus Prabowo calonkan Thomas Djiwandono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Gerindra Prasetyo Hadi memastikan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono telah mengundurkan diri sebagai anggota Partai Gerindra menyusul pencalonannya sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).

Hal itu disampaikan Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

"Iya artinya sudah mengundurkan diri lah dari keanggotaan partai," katanya.

Prasetyo mengatakan syarat-syarat pencalonan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI telah terpenuhi, termasuk bukan bagian dari anggota partai politik.

"Ya kalau pada saat dicalonkan ya sudah memenuhi persyaratan-persyaratan," kata Prasetyo.

Prasetyo mengaku tidak tahu pasti kapan Thomas mengundurkan diri sebagai anggota Partai berlambang kepala Garuda tersebut.

Baca juga: Profil 2 Orang Dalam BI Saingan Keponakan Prabowo, Thomas Djiwandono, Calon Deputi Gubernur BI

Sementara itu, terkait dengan alasan Presiden Prabowo Subianto mencalonkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia, Prasetyo mengatakan tidak ada alasan khusus.

Ia hanya mengatakan Thomas Djiwandono merupakan satu dari tiga nama calon yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

"Ya, tidak ada alasan tertentu lah kan ada beberapa nama," katanya.

Tiga Calon Deputi Gubernur BI

Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan surat Presiden (Surpres) kepada DPR mengenai calon deputi Gubernur BI yang akan menggantikan Juda Agung.

Setelah menerima Surpres tersebut nantinya DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Baca juga: Thomas Djiwandono Mundur dari Bendum Gerindra saat Proses Fit and Proper Test Deputi Gubernur BI

Uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap kandidat Gubernur BI akan digelar pada Jumat (23/1/2026) dan Senin (26/1/2026).

Tiga nama muncul sebagai kandidat Gubernur BI:

Thomas Aquinas Muliatna Djiwandono, Wakil Menteri Keuangan

Dicky Kartikoyono, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI

Solikin M Juhro, Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI

Berdasarkan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) Dalam Pasal 40 dan Pasal 47 disebutkan, anggota dewan gubernur BI termasuk di dalamnya Deputi Gubernur BI harus warga negara Indonesia, para anggota dewan yang terpilih menjabat 5 tahun dan paling lama dua periode.

Selain itu disebutkan Anggota Dewan Gubernur baik sendiri maupun bersama-sama dilarang menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved