Minggu, 25 Januari 2026

Gubernur Bank Indonesia

Independensi Bank BI dan Isu 'Tukar Guling' Thomas Djiwandono-Juda Agung

Publik tengah menyoroti soal independensi Bank Indonesia (BI) dan masuknya Wamenkeu Thomas Djiwandono dalam bursa calon deputi bank sentral.

HO/IST
BERTUKAR JABATAN - Juda Agung dan Thomas Djiwandono (kanan). Keduanya dikabarkan bertukar posisi, Juda menjadi Wamenkeu, dan Thomas bakal menempati posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia. 

Ringkasan Berita:
  • Publik tengah menyoroti soal independensi Bank Indonesia (BI) dan masuknya Wamenkeu Thomas Djiwandono dalam bursa calon deputi bank sentral.
  • Isu itu muncul bersamaan dengan dinamika internal BI yang ramai dibahas, termasuk spekulasi soal tukar guling pejabat BI dengan Kemenkeu.
  • Adapun Deputi Gubernur BI memiliki peran yang sangat strategis dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan ekonomi makro.

TRIBUNNEWS.COM - Publik tengah menyoroti soal independensi Bank Indonesia (BI) dan masuknya Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Aquinas Muliatna Djiwandono atau Tommy dalam bursa calon deputi bank sentral.

Isu itu muncul bersamaan dengan dinamika internal BI yang ramai dibahas, termasuk spekulasi soal tukar guling pejabat BI dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Relasi antara otoritas fiskal dan moneter kembali menjadi disorot, terutama saat stabilitas rupiah dan kepercayaan pasar masih diuji oleh ketidakpastian global.

Adapun Deputi Gubernur BI memiliki peran yang sangat strategis dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan ekonomi makro, salah satunya menetapkan suku bunga acuan yang bertujuan mengendalikan inflasi.

Independensi Bank BI

Gubernur BI Perry Warjiyo memastikan, proses pengisian jabatan Deputi Gubernur BI tidak akan memengaruhi pelaksanaan tugas dan kewenangan Bank Indonesia sebagai bank sentral.

Hal tersebut menyusul pengunduran diri Deputi Gubernur BI Juda Agung pada 13 Januari 2026. 

"Kami tegaskan bahwa proses pengisian jabatan Deputi gubernur tersebut tidak akan memengaruhi pelaksanaan tugas dan kewenangan BI sebagai bank sentral sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang BI," kata Perry saat Konferensi Pers secara virtual, Rabu (21/1/2026).

Perry mengusulkan tiga nama calon Deputi Gubernur BI kepada Presiden RI Prabowo Subianto pada 14 Januari 2026 atau setelah Juda Agung mengundurkan diri pada 13 Januari 2025. 

Selanjutnya, Presiden mengajukan ketiga nama tersebut kepada DPR RI untuk menjalani proses persetujuan.

"Kita tentu saja serahkan sepenuhnya kepada DPR untuk memberikan persetujuan terhadap salah satu dari tiga orang calon Deputi Gubernur tersebut," tegas dia.

Terakhir dia menegaskan pengambilan keputusan di Bank Indonesia dilakukan oleh Dewan Gubernur secara kolektif dan kolegial. 

Baca juga: Profil Perry Warjiyo, Sosok yang Usulkan Nama Thomas Djiwandono Jadi Calon Deputi Gubernur BI

Setiap kebijakan dirumuskan melalui komite-komite yang ada dengan tata kelola yang kuat dan profesional.

"Proses pengambilan kebijakan di BI tetep kami dilakukan secara profesional dengan tata kelola yang kuat, tentu saja bersinergi dengan kebijakan pemerintah untuk bersama menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," ungkap Perry.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan surat Presiden (Surpres) kepada DPR mengenai calon deputi Gubernur BI yang akan menggantikan Juda Agung.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved