Senin, 18 Mei 2026

Kata Gerindra soal Independensi BI setelah Thomas Djiwandono Masuk Bursa Calon Deputi Gubernur

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut, pengusulan nama Thomas Djiwandono merupakan pilihan dari Gubernur BI, Perry Warjiyo.

Tayang:
Tribunnews/JEPRIMA
DEPUTI GUBERNUR BI - Dalam foto: Wakil Menteri Keuangan RI Thomas Djiwandono saat menyampaikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2024). Ketua Harian Partai Gerindra (Gerakan Indonesia Raya) Sufmi Dasco Ahmad memberi tanggapan mengenai independensi Bank Indonesia (BI) setelah Wakil Menteri Keuangan RI Thomas Djiwandono masuk bursa calon Deputi Gubernur BI. 

Menteri Keuangan RI Tegaskan Independensi BI Tak Tergerus

Menteri Keuangan RI (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, masuknya nama Thomas Djiwandono ke bursa calon Deputi Gubernur BI tidak akan mengikis independensi Bank Sentral RI tersebut.

Purbaya menilai, pertukaran antara Thomas dan Juda adalah hal yang wajar dan seimbang.

"Makanya saya bingung, kalau Juda Agung masuk ke saya, jangan-jangan orang Pak Perry mau neken saya di dalam. Enggak, itu satu exchange, pertukaran, yang saya pikir seimbang nggak ada yang aneh," tutur Purbaya di Gedung DPR RI, Senin (19/1/2026).

Purbaya menegaskan, independensi BI bisa dipersoalkan apabila dalam pengambilan keputusan terjadi intervensi langsung dari pemerintah.

"Kalau independensi, nggak ada hubungannya. Kecuali nanti pada waktu ambil keputusan ada intervensi langsung dari pemerintah. Selama ini kan nggak ada. Jadi, BI independen. Kita jalankan fiskal. Mereka jalankan moneter," tutur Purbaya.

"Kita koordinasi di KSSK untuk memastikan kebijakannya walaupun sama-sama independen, tapi memastikan kedua kebijakan bisa menciptakan pertumbuhan yang lebih cepat. Seperti yang disarankan di Rapat KSSK barusan dengan DPR," imbuhnya.

Purbaya menyebut, apabila Thomas resmi masuk ke BI, maka statusnya tidak lagi sebagai pemerintah. Dia juga meyakini bahwa independensi BI akan tetap terjaga.

"Enggak, harusnya begitu masuk ke BI udah dia independen. Bukan elemen pemerintah," ucap Purbaya.

"Kalau elemen dari pemerintah adalah saya akan ngirim orang setiap ada sidang Dewan Gubernur yang berhubungan dengan bunga boleh kan di undang-undangnya? Itu unsur pemerintah. Kalau ini bukan independen kelihatannya kalau jadi ya."

(Tribunnews.com/Rizki A./Adi Suhendi/Taufik Ismail/Fersianus Waku/Nitis Hawaroh)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved