Pengundian Badai Emas Pegadaian 2025 Periode II Resmi Digelar, Ini Daftar Hadiahnya!
Pengumuman pengundian Badai Emas Pegadaian 2025 Periode 2 telah terbit. Simak informasi selengkapnya terkait daftar hadiah pada periode kedua ini!
TRIBUNNEWS.COM - Awal tahun 2026 menjadi momen emas bagi nasabah setia Pegadaian melalui pengundian pemenang program “Badai Emas Pegadaian 2025 Periode II Tahun 2025”.
Program apresiasi yang berlangsung sejak 1 September sampai 31 Desember 2025 tersebut sukses memikat partisipasi luar biasa dari masyarakat. Hal ini kian membuktikan tingginya antusiasme masyarakat, khususnya nasabah Pegadaian dalam memanfaatkan ekosistem digital emas di Pegadaian.
Melalui Badai Emas Pegadaian 2025 Periode 2, setiap transaksi finansial yang dilakukan nasabah di Pegadaian akan menghasilkan poin. Poin inilah yang nantinya bisa ditukarkan dengan hadiah sesuai ketentuan.
“Kami sangat mengapresiasi antusiasme masyarakat dalam mengikuti pengundian ini. Tercatat lebih dari 2 juta peserta yang mengikuti pengundian Badai Emas periode ini, dengan total ratusan juta kupon," papar Direktur Pemasaran, Penjualan, dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, Selfie Dewiyanti dalam keterangan tertulis, Kamis (20/1/2026).
"Untuk itu, kami juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan nasabah dalam menggunakan produk investasi dan pembiayaan Pegadaian selama ini,” lanjutnya.
Dengan disaksikan dan disahkan oleh Kementerian Sosial RI, Dinas Sosial, Notaris, serta pihak Kepolisian, acara pengundian Badai Emas Pegadaian digelar bersamaan dengan Grand Prize periode 1 Mei-31 Desember 2025 di Ballroom The Gade Tower pada Selasa, 20 Januari 2026.
“Pegadaian sudah melakukan pengundian hadiah sesuai dengan regulasi yang ada, berizin, dan disaksikan oleh pihak Kementerian Sosial, Dinas Sosial, dan di hadapan Notaris. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Pegadaian karena dengan diselenggarakannya kegiatan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku, turut berkontribusi untuk Dana Usaha Kesejahteraan Sosial bagi masyarakat yang memerlukan” tutur Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Potensi dan Sumber Daya Sosial Kementerian Sosial RI, Emmi Destiatmi pada kesempatan tersebut.
Pegadaian telah menyiapkan hadiah luar biasa yang menjadi bukti apresiasi terhadap nasabah dalam memberikan manfaat optimal sebagai mitra finansial.
“Kami ingin meningkatkan animo dan loyalitas masyarakat dalam bertransaksi di Pegadaian, tidak hanya di outlet, tapi juga melalui aplikasi Tring!. Aplikasi Tring! ini beda dengan aplikasi keuangan lainnya, melalui Tring! nasabah dapat berinvestasi, memonitor, dan me-manage investasi emasnya. Kami ingin terus meningkatkan edukasi investasi bagi masyarakat dan melalui Tring! harapannya masyarakat dapat merasakan pengalaman berinvestasi emas dengan mudah dan cepat,” tambah Selfie.
Melalui program ini, Pegadaian berharap bisa terus menguatkan ekosistem emas di Indonesia dan memperluas akses keuangan digital, terutama dengan kehadiran aplikasi Tring! yang dapat mempermudah proses transaksi masyarakat di Pegadaian.
Baca juga: Magang Magenta Pegadaian Batch 1 2026 Dibuka, Tersedia 40+ Lowongan untuk Mahasiswa & Fresh Graduate
Hadiah Grand Prize Badai Emas Pegadaian 2025
Nasabah Pegadaian yang turut berpartisipasi aktif dalam program Badai Emas Pegadaian Periode II Tahun 2025 memiliki kesempatan membawa pulang hadiah undian.
Hadiah grand prize spesial yang siap dihadirkan oleh PT Pegadaian adalah saldo Tabungan Emas 1 Kilogram khusus untuk nasabah Pegadaian Konvensional dan Paket Haji Plus bernilai Rp240.000.000, khusus untuk Nasabah Pegadaian Syariah.
Selain hadiah utama, ada beberapa hadiah menarik lainnya yang dibagi menjadi beberapa kategori sesuai kebutuhan nasabah.
Untuk kebutuhan investasi emas:
- 6 Emas Batangan Galeri 24 @ 124 gram
- 200 Tabungan Emas @ 1,24 gram.
Untuk kebutuhan usaha nasabah:
- 6 Mobil Niaga Gran Max
- 20 Tablet Samsung A9+.
Untuk kebutuhan lifestyle nasabah:
- 6 Smartphone Samsung S24 Ultra.
- 2 Paket Wisata Luar Negeri senilai @ Rp20.000.000.
Hadiah untuk investasi emas & kebutuhan ibadah, khusus nasabah Pegadaian Syariah:
- 10 Paket Umroh senilai @ Rp40.000.000.
- 200 Tabungan Emas @ 1 gram.
Pegadaian menunjukkan komitmen secara tegas untuk melindungi nasabah dengan menetapkan ketentuan di bawah ini:
- Pajak hadiah 100 persen ditanggung oleh pihak Pegadaian.
- Biaya pengiriman hadiah menjadi tanggung jawab Pegadaian.
- Nasabah Tidak Dipungut Biaya Apapun.
Baca juga: Pegadaian Raih Kinerja Gemilang di Q3 2025, Bukti Komitmen sebagai Akselerator Inklusi Keuangan
Prosedur Program Badai Emas Pegadaian 2025
Badai Emas Pegadaian 2025 merupakan program apresiasi untuk membangun kebiasaan bertransaksi dan meningkatkan kesadaran akses keuangan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, nasabah Pegadaian memiliki hak untuk mengumpulkan poin Badai Emas setelah menyelesaikan transaksi di layanan Gadai, Cicil Emas, Tabungan Emas, maupun lainnya di Pegadaian.
Poin yang sudah terhimpun bisa dikonversi dengan kupon untuk memenangkan hadiah grand prize lewat Tring! by Pegadaian atau website official Pegadaian Poin.
Semakin tinggi aktivitas transaksi yang dilakukan, maka peluang nasabah Pegadaian untuk mengumpulkan poin dan mendapatkan hadiah pun semakin besar.
Perlu digarisbawahi bahwa poin tersebut hanya berlaku sampai 31 Desember 2025. Transaksi ke layanan Pegadaian Syariah dengan nominal minimum Rp100.000 otomatis langsung ditukarkan menjadi tiket hadiah tanpa harus melewati prosedur penukaran poin.
Nah, proses penarikan hadiah secara acak akan didasarkan pada jumlah perolehan tiket. Mekanisme disesuaikan dengan ID nasabah atau CIF sejumlah tiket hadiah/kupon yang dimiliki oleh nasabah.
Dalam hal ini, jumlah tiket hadiah/kupon bisa diperiksa melalui call center Pegadaian dan website official Tring! by Pegadaian.
Detail terkait hadiah, prosedur, beserta syarat dan ketentuannya secara lengkap dapat dicek langsung di situs resmi Pegadaian.
Pegadaian menekankan bagi para nasabah bahwa pemenang Badai Emas Pegadaian 2025 tidak dipungut biaya sepeser pun. Seluruh pemenang akan dihubungi oleh kantor cabang untuk verifikasi dan penyerahan hadiah.
Nasabah diimbau untuk tetap waspada terhadap risiko penipuan dalam bentuk apapun yang mengatasnamakan Pegadaian. Pastikan tidak ketinggalan pengumuman pemenangnya hanya di sahabat.pegadaian.co.id dan postingan feed Instagram resmi @sahabatpegadaian.
Baca juga: Badai Emas Pegadaian 2025: Transaksi Digital Bisa Bawa Pulang Emas 1 Kg dan Paket Haji
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/pengumuman-badai-emas-pegadaian.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.