OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja
Terjerat Kasus Pemerasan Sertifikasi K3, Noel Ebenezer Tuding OTT KPK Merupakan 'Operasi Tipu Tipu'
Noel pun menuduh KPK membuat narasi bohong ke publik terutama mengenai kasus yang menjeratnya.
Ringkasan Berita:
- Immanuel Ebenezer menuding bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) operasi tipu-tipu
- Noel pun menuduh KPK membuat narasi bohong ke publik terutama mengenai kasus yang menjeratnya.
- Tak hanya itu, Noel juga mengaitkan komentarnya itu dengan kasus dugaan korupsi yang sempat membelit eks Direktur Utama ASDP Ira Puspitadewi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menuding bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) operasi tipu-tipu.
OTT KPK adalah singkatan dari Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangkap pelaku tindak pidana korupsi secara langsung saat melakukan transaksi atau tindakan koruptif.
Baca juga: Nyanyian Noel di Pengadilan: Aliran Dana ke Parpol ‘K’, Peringatan untuk Purbaya hingga Hukuman Mati
Adapun hal itu diungkapkan pria yang akrab disapa Noel sebelum sidang lanjutan kasus korupsi kepengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/1/2026).
Sertifikasi K3 adalah pengakuan resmi atas kompetensi di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), yang biasanya diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk memastikan tenaga kerja maupun perusahaan mampu menerapkan standar keselamatan kerja sesuai aturan.
Baca juga: KPK Respons Pernyataan Noel: Setop Koar-koar Operasi Tipu-Tipu, Fokus Saja pada Fakta Persidangan
"Hampir semua kasus OTT operasi tipu-tipu yang dilakukan para konten kreator yang ada di Gedung Merah Putih," kata Noel di ruang sidang.
Ia pun menceritakan ketika pertama kali dimintai klarifikasi oleh penyidik KPK mengenai kasus pemerasan K3 yang akhirnya menjeratnya tersebut.
Kata Noel pada saat itu awalnya diberitahu hanya akan dimintai klarifikasi dan mengkonfrontir keterangan dia dengan keterangan saksi yang sebelumnya diperiksa.
"Pertama saya waktu katanya di OTT, 'pak datang ke kantor' mau ngapain saya bilang 'ada klarifikasi mau dikonfrontir' pas saya dateng paginya saya ditersangkain," ucapnya.
"Kemudian, 'pak mobil-mobil bapak mana semuanya' saya kasih semuanya, besoknya saya di framing 32 mobil hasil pemerasan," sambungnya.
Noel pun menuduh KPK membuat narasi bohong ke publik terutama mengenai kasus yang menjeratnya.
Tak hanya itu, Noel juga mengaitkan komentarnya itu dengan kasus dugaan korupsi yang sempat membelit eks Direktur Utama ASDP Ira Puspitadewi.
"Yang dia (KPK) bohongin tuh presiden, yang mereka bohongin tuh rakyat. Nggak malu kasus ASDP mereka berpolitik. Makanya pertanyaan saya, KPK ini lembaga hukum atau konten kreator," jelasnya.
Baca juga: Eks Wamenaker Noel Sebut Partai yang Ada Huruf K Terima Aliran Dana Sertifikasi K3
Respons KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons keras pernyataan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel yang menyebut operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dirinya sebagai "operasi tipu-tipu".
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/noel-ebenezer-pakai-kopiah.jpg)