Senin, 1 Juni 2026

Dirjen AHU Tegaskan Sikap Negara Soal Konflik Pakerin Diambil atas Dasar Hukum Sah dan Tak Memihak

Menindaklanjuti putusan itu, Kementerian Hukum menerbitkan SK pembatalan pada 14 Maret 2023.

Tayang:
Penulis: Wahyu Aji
HO/IST
SENGKETA AHLI WARIS - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum, Widodo, dalam konferensi Pers di Jakarta Kamis (28/1/2026). 

"Selama masih ada lebih dari satu klaim kepengurusan yang sama-sama dibawa ke ranah hukum, negara tidak boleh mengesahkan salah satunya," jelasnya. 

"Penyelesaian internal dan kepastian hukum adalah kunci dan saya sampaikan Kementerian Hukum akan terus mendorong dialog dan penyelesaian yang adil, agar kepastian hukum tercapai dan hak-hak pekerja dapat dipulihkan secara berkelanjutan," pungkasnya.

 

 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved