Pedagang Es Gabus Dianiaya
Menteri Yusril Soroti Kasus Suderajat Pedagang Es Gabus: Polisi Bisa Saja Salah saat Bertugas
Menteri Yusril Ihza Mahendra menyoroti kasus pedagang es gabus bernama Suderajat yang diintimidasi pria berseragam polisi dan TNI.
Ringkasan Berita:
- Kasus pedagang es gabus, Suderajat, diintimidasi pria berseragam polisi dan TNI, menyita perhatian.
- Menteri Yusril Ihza Mahendra menyoroti adanya kesalahpahaman dalam kasus tersebut.
- Ia menegaskan, setiap aparat yang melakukan kesalahan saat bertugas, pasti akan ditindak.
TRIBUNNEWS.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyoroti kasus pedagang es gabus bernama Suderajat di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang diintimidasi dua pria berseragam polisi dan TNI.
Yusril menyinggung kesalahpahaman yang terjadi, sehingga membuat Suderajat dituduh dan diinterogasi habis-habisan oleh anggota Babinkamtibnas bernama Aiptu Ikhwan dan Babinsa Utan Panjang bernama Serda Heri.
Ia memastikan instansi terkait akan mengambil tindakan jika personelnya melakukan kesalahan.
"Masyarakat tidak perlu khawatir ya, anggota kepolisian bisa saja melakukan kesalahan dalam melaksanakan tugas."
"Dan kalau mereka melakukan kesalahan, tentu akan diambil satu tindakan," tegas dia, Rabu (28/1/2026).
Meski demikian, Yusril meminta masyarakat untuk menghormati tugas dan fungsi aparat keamanan, khususnya kepolisian, yang diberi kewenangan untuk menegakkan hukum.
Baca juga: Sosok Suderajat, Pedagang Es Gabus di Kemayoran Diintimidasi Oknum TNI-Polisi, Kini Dapat Ganti Rugi
Namun, Yusril kembali mengingatkan, aparat yang melakukan kesalahan dan tindakan berlebih di luar hukum, bisa ditindak sesuai prosedur.
"Tapi, kalau aparat kepolisian itu melakukan kesalahan, tindakan yang berlebihan, tindakan yang di luar hukum, maka mereka juga dapat ditindak sesuai tingkat kesalahannya masing-masing," urai Yusril.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Roby Hery Saputra, mengatakan Aiptu Ikhwan diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) buntut intimidasi terhadap Suderajat.
Meski demikian, Roby belum bisa memastikan sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada Aiptu Ikhwan.
"Kalau terkait Propam, tindak lanjutnya mungkin bukan tempat saya menjawab, namun yang saya ketahui adalah Propam juga turun melakukan pemeriksaan terhadap penyidik, termasuk proses pemeriksaan yang kemarin sempat dilakukan," jelas Roby, Selasa (27/1/2026).
"Jadi Propam pun sudah melakukan tindakan penyelidikan. Terkait tindak lanjut proses apalagi sanksi, itu belum bisa kita sampaikan sekarang," imbuhnya.
Terpisah, Kepala Dinas Penerangan AD (Kadispenad), Brigjen TNI Donny Pramono, buka suara mengenai Serda Heri yang turut mengintimidasi Suderajat.
Ia mengatakan pihaknya telah menemui langsung pedagang es gabus tersebut.
Donny menuturkan, pihaknya meminta kepada Suderajat agar menyelesaikan kasus yang terjadi secara kekeluargaan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Pedagang-es-gabus-bernama-Suderajat-49.jpg)