Selasa, 2 Juni 2026

Bahar Bin Smith dan Kasusnya

Deretan Kasus dan Kontroversi Bahar Bin Smith yang Kembali Menjadi Tersangka Penganiayaan

Berikut sederet kontroversi yang pernah dialami Habib Bahar bin Smith. Terkini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Bahar sebagai tersangka.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Wahyu Aji
Kolase Tribunnews.com (Tribunnews-Tribun Jabar)
Berikut sederet kontroversi yang pernah dialami Habib Bahar bin Smith. Terkini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Bahar sebagai tersangka. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berikut sederet kontroversi yang pernah dialami Habib Bahar bin Smith.

Terkini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Bahar Bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan.

Penganiayaan itu kabarnya dilakukan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang.

Habib Bahar bin Smith dikenal sebagai ulama dan pendakwah yang cukup kontroversial.

Ia pernah tersandung kasus hukum dan membuatnya harus mendekam di penjara selama beberapa tahun.

Bahkan Habib Bahar bin Smith pernah menuding Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai pengkhianat bangsa.

Selengkapnya, inilah sederet hal kontroversial mengenai Habib Bahar bin Smith yang dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber: 

Pernah Tuding Presiden Jokowi sebagai Pengkhianat Bangsa

Habib Bahar pernah menuding Presiden ke-7 RI Joko Widodo sebagai pengkhianat bangsa, negara, dan rakyat.

Peristiwa tersebut terjadi saat proses Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 silam.

Kemudian, video yang memperlihatkan Habib Bahar menuduh Presiden Jokowi itu menjadi viral.

Berselisih dengan Ryan Jombang

Pada Agustus 2021 lalu, saat masih mendekam di penjara, Bahar sempat berselisih dengan terpidana kasus pembunuhan, Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang, di Lapas Gunung Sindur.

Menurut keterangan dari kuasa hukum Ryan Jombang, Benny Daga, perselisihan keduanya berawal dari utang Bahar terhadap kliennya. 

Ryan diduga dianiaya oleh Bahar karena berusaha menagih utang.

Bahar disebut beberapa kali meminjam uang dari Ryan yang totalnya mencapai Rp 10 juta.

Namun, pengacara Bahar, Ichwan Tuankotta menyatakan, perselisihan sebenarnya karena kesalahpahaman kecil antara kedua belah pihak.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved