Kasus Korupsi Minyak Mentah
Susno Duadji Sebut Prabowo Bahas soal Riza Chalid saat Bertemu Tokoh Oposisi, Minta Segera Ditangkap
Susno Duadji menyebut bahwa Prabowo sudah memerintahkan penegak hukum agar segera menangkap Riza Chalid yang buron kasus Pertamina.
Ringkasan Berita:
- Eks Kabareskrim Komjen Pol Purn Susno Duadji menyebut Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan penegak hukum untuk menangkap buronan kasus Pertamina Riza Chalid.
- Perintah itu disebut Susno disampaikan Prabowo ketika pertemuan bersama oposisi di kediaman sang Presiden di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, pada Jumat (30/1/2026).
- Dengan adanya perintah Prabowo tersebut, Susno menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak perlu takut lagi dengan Riza Chalid.
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menyebut Presiden Prabowo Subianto sempat membahas terkait Riza Chalid saat pertemuan bersama tokoh oposisi di kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan pada Jumat (30/1/2026).
Susno menyebut Prabowo telah memerintahkan agar Riza Chalid segera ditangkap karena berstatus buronan kasus korupsi.
Diketahui, Riza Chalid merupakan sosok yang dijuluki 'saudagar minyak'. Dia pun telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak Pertamina sejak Juli 2025.
Namun, hingga kini dirinya belum ditangkap dan baru saja masuk sebagai buronan internasional setelah Interpol menerbitkan red notice pada 23 Januari 2026 lalu.
"Iya (Prabowo membahas soal Riza Chalid), dan itu langsung sebut nama. Beliau katakan 'siapa Riza Chalid? Kejar, jangan takut walaupun dia ada di negara tetangga kita'," katanya dikutip dari program Sapa Indonesia Malam di YouTube Kompas TV, Senin (2/2/2026).
Susno mengungkapkan dengan adanya perintah langsung dari Prabowo, maka penegak hukum tidak usah ragu-ragu lagi untuk menindak Riza Chalid.
Namun, sambungnya, ketika penegak hukum justru terkesan ragu meski ada perintah Prabowo, maka justru menjadi pertanyaan publik.
"Jadi kalau seorang Presiden sudah berkata demikian, ya aparat dalam negeri nggak usah takut-takut. Kalau takut ya tanda tanya, ada apa?" kata Susno.
Baca juga: Upaya Polri usai Red Notice Riza Chalid Terbit, Akui Butuh Waktu Lama Pulangkan Buron Internasional
Lebih lanjut, Susno menilai penangkapan terhadap Riza Chalid bisa lebih cepat dilakukan karena ada dugaan bahwa yang bersangkutan masih berada di negara ASEAN.
Menurutnya, hal tersebut karena adanya ASEAN National Police Conference (ASEANPOL).
Adapun ASEANPOL merupakan forum kerjasama antar kepala kepolisian negara-negara ASEAN untuk memeprkuat koordinasi dan pencegahan kejahatan transnasional.
Susno mengungkapkan adanya forum tersebut membuat Indonesia tidak perlu melakukan upaya ekstradisi demi bisa memulangkan Riza Chalid ke Tanah Air.
"Melalui kerjasama ASEANPOL ini lebih cepat nangkapnya ketimbang dengan cara ekstradisi," tuturnya.
Red Notice Riza Chalid, Sempat Ada Kendala dengan Interpol
Sebelumnya, Polri mengumumkan Interpol telah menerbitkan red notice terhadap Riza Chalid pada 23 Januari 2026 lalu.
"Interpol, red notice atas nama Muhammad Riza Chalid atau disebut MRC telah terbit pada hari Jumat, 23 Januari 2026,” ujar Sekretaris NCB Hubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko dalam konferensi pers di Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (1/2/2026).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Prabowo-Sudah-Perintahkan-Tangkap-Riza-Chalid.jpg)