Jumat, 17 April 2026

Pemilihan Duta Baca Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Pemilihan Duta Baca Jakarta 2026 resmi dibuka mulai 2 Februari-3 Maret 2026, terbuka bagi WNI berusia 18-35 tahun yang berdomisili di Jakarta.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Tiara Shelavie
Instagram @dispusipjakarta
DUTA BACA JAKARTA - Poster Pemilihan Duta Baca DKI Jakarta 2026 diambil dari Instagram @dispusipjakarta pada Selasa (3/2/2026). Pemilihan Duta Baca Jakarta 2026 resmi dibuka mulai 2 Februari-3 Maret 2026, terbuka bagi WNI berusia 18-35 tahun yang berdomisili di Jakarta. 

Ringkasan Berita:
  • Pemilihan Duta Baca Jakarta 2026 resmi dibuka mulai 2 Februari-3 Maret 2026.
  • Pendaftaran terbuka bagi WNI berusia 18-35 tahun yang berdomisili di Jakarta.
  • Calon pendaftar wajib merupakan Anggota Utama di Perpustakaan Jakarta.

 

TRIBUNNEWS.COM - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Provinsi DKI Jakarta resmi membuka Pemilihan Duta Baca Jakarta 2026. 

Informasi ini disampaikan melalui akun Instagram resmi @dispusipjakarta pada Senin (2/2/2026). 

Dispusip Jakarta mencari sosok inspiratif untuk menjadi penggerak minat baca di ibu kota. 

"Pendaftaran Duta Baca Provinsi DKI Jakarta 2026 resmi dibuka."

"Kami mencari sosok kreatif, komunikatif, dan inspiratif untuk menjadi wajah baru penggerak minat baca di ibu kota," tulis dalam keterangan unggahan Instagram @dispusipjakarta, dikutip Selasa (3/2/2026).

Pendaftaran Duta Baca Jakarta 2026 dibuka mulai 2 Februari sampai 3 Maret 2026. 

Pemilihan ini terbuka untuk Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18-35 tahun yang berdomisili di Jakarta

Calon pendaftar wajib merupakan Anggota Utama di Perpustakaan Jakarta.

Pendaftar juga harus memiliki latar belakang aktif dalam Gerakan Pembudayaan Kegemaran Membaca. 

Pendaftaran dilakukan melalui link s.id/siapjadidutabacajakarta2026

Nantinya, hanya satu orang yang lolos hingga tahap akhir yang akan terpilih menjadi Duta Baca Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026.

Baca juga: Lowongan Kerja Kementerian PKP, Tenaga Fasilitator BSPS di Jakarta dan Banten

Kriteria Duta Baca Jakarta 2026

Simak kriteria umum dan khusus pendaftaran Duta Baca Jakarta 2026 di bawah ini. 

Kriteria Umum: 

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Memiliki prakarsa aktif dalam mendorong dan/atau melakukan Gerakan Pembudayaan Kegemaran Membaca dan/atau kegiatan pengembangan pendayagunaan perpustakaan;
  3. Mempunyai kredibilitas, kapabilitas dan loyalitas yang diterima oleh masyarakat serta selalu menunjukkan kinerja prima dan memiliki berbagai prestasi;
  4. Memiliki standar kehidupan yang lebih baik karena cara pandang dan latar belakang kebiasaan belajar mandiri melalui kegemaran membaca;
  5. Berpenampilan dan berkepribadian menarik, serta bertanggung jawab dan dapat diteladani dalam aktivitas Gerakan Nasional Gemar Membaca di tingkat Provinsi;
  6. Sehat jasmani dan rohani, tidak terkena pengaruh narkoba;
  7. Memiliki sikap komunikatif, kreatif, dinamis, dan patut diteladani;
  8. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota politik praktis;
  9. Menjadi Anggota Utama di Perpustakaan Jakarta.

Kriteria Khusus: 

  1. Berusia 18-35 tahun dan berdomisili di Provinsi DKI Jakarta yang dibuktikan dengan fotokopi KTP atau surat keterangan domisili;
  2. Merupakan utusan dari kota/kabupaten di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan surat rekomendasi dari Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota/UKT 1 Perpustakaan Kabupaten;
  3. Memiliki kesenangan membaca buku atau sumber pustaka lain yang ditunjukkan dengan lima tulisan resensi buku;
  4. Mempunyai koleksi bahan bacaan pribadi yang dibuktikan dengan foto;
  5. Berperan aktif dalam pemanfaatan dan pengembangan perpustakaan yang dibuktikan dengan dokumentasi kegiatan;
  6. Terlibat aktif melakukan kegiatan yang menumbuhkembangkan budaya gemar membaca masyarakat, yang dibuktikan dengan surat pernyataan dari pengelola perpustakaan, taman bacaan masyarakat, atau komunitas literasi;
  7. Aktif membuat konten yang mempromosikan budaya kegemaran membaca atau aktivitas literasi lain di media sosial, yang dibuktikan dengan tangkapan layar (screenshot);
  8. Berinteraksi aktif dengan pengikut/teman di media sosial, yang dibuktikan dengan tangkapan layar (screenshot);
  9. Memiliki prestasi baik akademik maupun non akademik, yang dibuktikan dengan fotokopi sertifikat/piagam penghargaan;
  10. Bersedia meluangkan waktu untuk kegiatan promosi gemar membaca di seluruh wilayah provinsi, yang dibuktikan dengan surat pernyataan (format terlampir);
  11. Memiliki jaringan (networking) dalam upaya mengampanyekan pembudayaan kegemaran membaca melalui lintas sektoral, yang dibuktikan dengan surat pernyataan/rekomendasi dari mitra/jejaringnya;
  12. Memiliki keterampilan dalam bidang literasi baca tulis yang dibuktikan dengan hasil karya, seperti video pembacaan puisi/pidato/mendongeng, tulisan fiksi/nonfiksi, sertifikat/piagam penghargaan, dll. 

Berkas Pendaftaran Duta Baca Jakarta 2026

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved