Penyakit Mulut dan Kuku
Kementan Siapkan 4 Juta Dosin Vaksin untuk Kendalikan PMK Hewan
Kementerian Pertanian (Kementan) menyiapkan 4 juta vaksin sebagai upaya pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.
Ringkasan Berita:
- Kementan menyiapkan 4 juta dosis vaksin PMK dari APBN 2026.
- Vaksinasi PMK dilakukan dua periode, fokus zona merah dan wilayah prioritas nasional.
- Target vaksinasi capai 70–80 persen populasi ternak melalui sinergi pemerintah dan swasta.
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pertanian (Kementan) menyiapkan 4 juta vaksin sebagai upaya pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.
Program ini akan dilakukan secara serentak pada dua periode, yaitu Januari-Maret dan Juli-September 2026.
Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Hendra Wibawa mengatakan target 4 juta dosis vaksin bersumber dari APBN 2026.
Namun, jumlah tersebut belum mencakup seluruh populasi ternak rentan di Indonesia.
Dari jumlah tersebut, 80 persen dialokasikan untuk zona pemberantasan, 15 persen untuk zona pengendalian, dan 5 persen sebagai stok cadangan guna merespons cepat jika muncul kasus baru.
Hal itu dikatakannya dalam kegiatan Akselerasi Vaksinasi PMK di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (5/2/2026).
Hendra menyebut perlu adanya sinergi bersama pemerintah daerah hingga sektor swasta untuk mencukupi seluruh populasi ternak rentan PMK.
"Kami mendorong dukungan dari pemerintah daerah melalui APBD I dan APBD II, vaksinasi mandiri oleh peternak, serta kontribusi CSR dari pelaku usaha."
"Dengan sinergi tersebut, cakupan vaksinasi diharapkan bisa mencapai 70 hingga 80 persen dari total populasi ternak rentan," ujar Hendra kepada wartawan di lokasi, Kamis (5/2/2026).
Baca juga: Kementan Tegaskan Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar, Berdasar Pengakuan dan Audit
Berdasarkan data Kementan, ia mengatakan, sejak awal Januari hingga 1 Februari 2026 tercatat 16 kejadian PMK dengan total 177 kasus di Jawa Barat.
Untuk tahun 2026, Jawa Barat memperoleh alokasi 151.000 dosis vaksin PMK, dengan sekitar 52.000 dosis di setiap periode utama.
Provinsi ini menjadi prioritas karena memiliki kepadatan populasi ternak yang cukup tinggi.
Hendra menjelaskan, wilayah dengan tingkat kerentanan tinggi berada di zona merah, terutama di Pulau Jawa seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta yang menjadi sentra vaksinasi nasional.
Selain itu, vaksinasi juga difokuskan di Lampung, Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta, NTB, dan Bali.