Anggota DPR Sebut Tata Kelola Rapuh dan Intervensi Politik Hambat Kinerja BUMD
Azis mendukung rencana pemerintah untuk segera mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMD serta wacana konsolidasi nasional
Ringkasan Berita:
- Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menilai BUMD masih rapuh dan kerap menjadi beban fiskal daerah akibat tata kelola buruk dan intervensi politik
- Ia mendukung RUU BUMD serta wacana konsolidasi nasional untuk memperkuat pengelolaan perusahaan daerah
- Reformasi mendasar diperlukan agar BUMD bertransformasi menjadi kekuatan ekonomi nyata.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Gerindra, Azis Subekti, menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai masih rapuh dan kerap menjadi beban fiskal daerah.
Ia mendukung rencana pemerintah untuk segera mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMD serta wacana konsolidasi nasional guna membenahi tata kelola perusahaan pelat merah di daerah tersebut.
Azis menilai, meski BUMD memegang mandat pembangunan dan pengelolaan potensi lokal, realitas di lapangan sering kali tidak sejalan dengan harapan. Masalah tata kelola dan kuatnya tarik-menarik kepentingan politik menjadi penghambat utama.
"Ia (BUMD) dibebani mandat pembangunan, tetapi sering terperangkap dalam tata kelola yang rapuh dan tarik-menarik kepentingan politik," kata Azis kepada wartawan, Jumat (13/2/2026).
Menurut Azis, akar masalahnya bersifat struktural. Mulai dari proses rekrutmen yang tidak berbasis kompetensi hingga campur tangan kepala daerah yang terlalu dalam pada aspek operasional.
Hal ini mengakibatkan banyak BUMD hidup dari suntikan modal tanpa arah bisnis yang jelas.
Baca juga: Anggota DPR Bicara soal Kemenangan Prabowo di Pilpres 2024: Hasil Strategi Politik Gerindra 18 Tahun
"Intervensi kepala daerah dalam keputusan operasional, serta ketergantungan pada penyertaan modal tanpa target kinerja membuat banyak BUMD berubah dari penggerak ekonomi menjadi beban fiskal," ujar Azis.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Azis mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mematangkan regulasi baru yang akan segera dibawa ke DPR.
Payung hukum ini dinilai krusial untuk menutup celah intervensi politik sesaat yang kerap merusak kesinambungan usaha BUMD setiap kali terjadi pergantian kepemimpinan daerah.
"Regulasi ini diharapkan menjadi kerangka bersama untuk menutup kesenjangan kinerja, memperjelas tujuan usaha, dan membatasi intervensi politik jangka pendek. Tanpa payung hukum yang kuat, BUMD akan terus berjalan timpang: yang sehat melaju, yang lemah terus disubsidi tanpa pembenahan," jelasnya.
Selain regulasi, Azis juga menyinggung wacana penyatuan kekuatan BUMD dalam skala nasional. Langkah ini dianggap perlu agar BUMD memiliki daya tawar dan efisiensi yang lebih baik, tanpa mematikan otonomi daerah.
"Gagasan ini membuka peluang penghimpunan BUMD dalam kekuatan ekonomi bersama, semacam Danantara untuk membangun skala usaha, efisiensi, dan daya tawar," tuturnya.
Azis menambahkan, pembenahan mendasar sudah tidak bisa ditawar lagi jika ingin BUMD bertransformasi menjadi kekuatan ekonomi yang riil.
"Reformasi tata kelola, penegasan model bisnis, permodalan berbasis kinerja, dan pelepasan dari intervensi politik jangka pendek bukan lagi pilihan," imbuhnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/azis-subekti-gerindra-skd.jpg)