Jumat, 24 April 2026

Polisi Terlibat Narkoba

Profil AKBP Didik Putra Kuncoro, Kapolres Bima Kota yang Jadi Tersangka Kasus Peredaran Narkoba

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro ditetapkan menjadi tersangka kasus peredaran Narkoba di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).

|
Penulis: Adi Suhendi
Instagram/Polres Bima Kota
KASUS NARKOBA - Potret Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. Ia ditetapkan jadi tersangka kasus bisnis Narkoba. 

Ringkasan Berita:
  • AKBP Didik Putra dilantik jadi Kapolres Bima Kota pada 14 Januari 2025
  • AKBP Didik diduga menerima uang Rp 1 miliar dari bandar narkoba bernama Koko Erwin
  • AKBP Didik terbukti titipkan Narkoba di rumah anggota Polri

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro ditetapkan menjadi tersangka kasus peredaran Narkoba di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).

AKBP Didik Putra ditetapkan menjadi tersangka setelah Bareskrim Polri melakukan gelar perkara pada Jumat (13/2/2026) siang.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, AKBP Didik Putra terbukti menitipkan sejumlah Narkoba yang disimpan dalam koper di rumah seorang anggota Polri Aipda Dianita Agustina.

"Barang bukti sabu 16,3 gram, Ekstasi 49 butir dan 2 butir sisa pakai (23,5 gram), aprazolam 19 butir, happy five 2 butir dan ketamin 5 gram," kata Brigjen Eko Hadi Santoso di Jakarta, Jumat malam.

Atas perbuatannya ia dijerat dengan pasal berlapis di antaranya pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI Nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

Baca juga: BREAKING NEWS: Bareskrim Tetapkan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Serta Pasal 62 UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika Jo lampiran 1 nomor urut 9 UU RI Nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

AKBP Didik Putra Terseret Setelah AKP Malaungi Ditangkap

Keterlibatan AKBP Didik Putra Kuncoro dalam kasus Narkoba di wilayah NTB terungkap setelah Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi yang terlibat bisnis Narkoba.

Dari penangkapan AKP Malaungi terungkap ada aliran uang ke AKBP Didik Putra dalam kasus bisnis Narkoba di NTB.

Baca juga: Kasus Narkoba Bima Kota, AKP Malaungi Ungkap Dugaan Permintaan Dana Alphard dari Atasan

Malaungi menyebut, atasannya AKBP Didik menerima uang Rp1 miliar dari bandar narkoba bernama Koko Erwin.

Profil AKBP Didik Kuncoro Putro

AKBP Didik Kuncoro Putro dilantik menjadi Kapolres Bima Kota pada 14 Januari 2025.

Pria kelahiran Kediri, Jawa Timur, pada 30 Maret 1979 tersebut merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004.

Selama berkarir di kepolisian, AKBP Didik Kuncoro Putro cukup moncer.

Selama menjadi anggota Polri, AKBP Didik banyak bertugas di bidang reserse dan kriminal.

Setelah lulus Akpol pada 2004, ia ditugaskan di Polda Gorontalo selama dua tahun.

Selanjutnya ia dimutasi ke Polda Metro Jaya menjabat sebagai Kaurbinopsnal Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved