Dewan Perdamaian
Amnesty International: Indonesia Berisiko Legitimasi Genosida Israel Lewat BoP
Amnesty International Indonesia menilai keikutsertaan Indonesia dalam BoP berisiko melegitimasi kejahatan genosida yang dilakukan Israel
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Amnesty International Indonesia menilai keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) berisiko melegitimasi kejahatan genosida yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina.
Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena, mengatakan pernyataan pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu), belum menjawab keresahan terkait potensi legitimasi tersebut.
Terutama setelah Israel bergabung dalam BoP.
“Kritik dari masyarakat sipil sebenarnya terkait peringatan akan potensi Indonesia melegitimasi kejahatan genosida Israel dengan bergabung dan bahkan bekerja sama dengan Israel dalam Board of Peace," ujar Wirya dalam keterangan pers, Sabtu (14/2/2026).
"Jadi pernyataan Kemlu RI tersebut belum menjawab kekhawatiran masyarakat Indonesia,” sambungnya.
Baca juga: Israel Gabung BoP, Pimpinan Komisi I DPR: Kalau Indonesia Keluar, Kita Tidak Tahu Pergerakan Mereka
Amnesty menilai Indonesia memiliki kewajiban hukum internasional untuk menuntut pertanggungjawaban Israel atas kejahatan genosida, pendudukan ilegal, dan praktik apartheid di wilayah Palestina.
Namun, keikutsertaan Indonesia dalam BoP justru dinilai berpotensi mengaburkan mandat tersebut.
Menurut Amnesty, BoP bukanlah forum untuk menuntut akuntabilitas hukum Israel.
Melainkan berisiko mengubah posisi Israel dari terduga pelaku kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan menjadi mitra diskusi yang setara.
Baca juga: Eks Wamenlu Deg-degan Bahas BoP dengan Prabowo: Ada Image Pak Presiden Suka Marah Kalau Dikritik
“Dengan hadir di forum ini, Indonesia berisiko melegitimasi Israel, sementara suara warga Palestina seakan diabaikan,” kata Wirya.
Amnesty International Indonesia telah mengirimkan surat terbuka kepada DPR RI untuk meminta penjelasan pemerintah terkait keputusan bergabung dengan BoP.
DPR juga didesak memanggil presiden dan menteri luar negeri guna menjelaskan kebijakan tersebut.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Vahd Nabyl A Mulachela, menegaskan langkah Indonesia bergabung dengan BoP bukan dalam rangka menormalisasi hubungan dengan negara tertentu.
Nabyl pun menyatakan keanggotaan Indonesia bukan berarti melegitimasi kebijakan penjajahan Israel.
Hal ini disampaikan Nabyl menanggapi bergabungnya Israel ke Dewan Perdamaian bentukan AS tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/prabowo-BoP-Charter-signed.jpg)