Ketua BEM UGM Diteror
Ketua BEM UGM Diteror, Guru Besar UII: Prihatin Kritik dari Akademisi, Mahasiswa Mengalami Tekanan
Kasus teror dialami Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Tiyo Ardianto setelah menyampaikan kritik kematian anak di NTT.
Ringkasan Berita:
- Kasus teror dialami Ketua BEM UGM Yogyakarta Tiyo Ardianto setelah menyampaikan kritik kematian anak di NTT.
- Tiyo mengaku, menerima pesan WhatsApp bernada ancaman penculikan.
- Kritikan yang disampaikan Ketua BEM UGM ini, dinilai harus mendapatkan perlindungan dan pembelaan.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus teror dialami Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta bernama Tiyo Ardianto, setelah menyampaikan kritik terhadap berbagai persoalan nasional.
Ancaman teror ini, memunculkan kekhawatiran terkait sempitnya ruang kebebasan berpendapat, serta perlindungan mahasiswa yang menyuarakan aspirasi.
Mahasiswa UGM, Tiyo Ardianto, mengaku mendapatkan teror setelah menyuarakan soal kebijakan Presiden Prabowo Subianto hingga kasus anak akhiri hidup di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ketua BEM UGM itu, menerima pesan WhatsApp bernada ancaman penculikan.
Merespons hal tersebut, Ketua Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PSAD) Universitas Islam Indonesia (UII), Prof. Masduki, menilai kritik yang disampaikan Ketua BEM UGM terhadap pemerintahan Presiden Prabowo didasari oleh nurani dan kondisi bangsa.
Menurutnya, tindakan yang dialami Tiyo Ardianto ini, harusnya mendapatkan perlindungan dan pembelaan, terutama dari kampusnya.
"Ketika kemudian ini terjadi represi, teror, ini juga menjadi test the water, apakah kampusnya memberikan pembelaan."
"Jadi saya ingin melihat dari sisi ini, selalu kami akan memahami sekaligus prihatin kritik dari akademisi, mahasiswa mengalami tekanan. Represi," kata Prof Masduki, Jumat (13/2026), dilansir TribunJogja.com.
Guru Besar dalam bidang Media Science dan Journalism ini berpendapat, represi yang terjadi terhadap mahasiswa kritis sebenarnya sudah bisa diprediksi sejak awal.
Namun, skala represinya kemungkinan juga akan semakin meningkat.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), represi memiliki arti penekanan; pengekangan; penahanan; penindasan.
Masduki pun menilai, lembaga pendidikan tinggi kampus Tiyo seharusnya memberikan pembelaan ke mahasiswanya.
Menurutnya, ini bukan hal yang normal, sehingga harus dilawan. Tetapi perlawanan tersebut, seharusnya muncul lebih awal dari kampusnya.
"Karena yang disampaikan mahasiswa ini berangkat dari nurani mereka, sebagai warga negara. Kita juga merasakan hal yang sama," jelas Prof Masduki.
Baca juga: Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diteror, Komisi X DPR RI: Ini Sama Saja dengan Praktik Pembungkaman