UU KPK
Elite PDIP Sebut Jokowi Cari Perhatian dan Cuci Tangan soal Revisi UU KPK
Ronny berpendapat, pernyataan tersebut tidak konsisten, mengingat revisi UU KPK dilakukan pada masa pemerintahan Jokowi
Ringkasan Berita:
- Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ronny Talapessy, menilai Jokowi sedang mencari perhatian lewat pernyataannya yang setuju agar UU KPK dikembalikan ke aturan sebelum revisi 2019
- Ronny berpendapat, pernyataan tersebut tidak konsisten, mengingat revisi UU KPK dilakukan pada masa pemerintahan Jokowi
- Menurut dia, pada 2019 sejumlah tokoh nasional dan tokoh agama telah diundang untuk memberikan masukan terkait revisi UU KPK
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ronny Talapessy, menilai Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi sedang mencari perhatian lewat pernyataannya yang setuju agar Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dikembalikan ke aturan sebelum revisi 2019.
"Saya sependapat bahwa Presiden Jokowi lagi cari perhatian khususnya terkait mengembalikan UU KPK yang lama," kata Ronny kepada wartawan, Selasa (17/2/2026).
Baca juga: Jokowi Dukung UU KPK Kembali ke Versi Lama Tuai Kritik Tajam, Dianggap Cari Muka hingga Cuci Tangan
Ronny berpendapat, pernyataan tersebut tidak konsisten, mengingat revisi UU KPK dilakukan pada masa pemerintahan Jokowi.
"Padahal, semua masyarakat tahu bahwa UU KPK diubah pada masa kepemimpinan beliau. Dan sekarang beliau mau cuci tangan soal itu," ujarnya.
Baca juga: Jokowi Setuju Revisi UU KPK, Pengamat: Hanya Gimmick
Menurut dia, pada 2019 sejumlah tokoh nasional dan tokoh agama telah diundang untuk memberikan masukan terkait revisi UU KPK. Namun, kata Ronny, tidak ada tindakan yang diambil saat itu.
Ronny berpandangan, pernyataan tersebut merupakan agenda politik Jokowi untuk menaikkan popularitas dan elektabilitas Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
"Jadi, tidak ada sama sekali dalam rangka pemberantasan korupsi," tegasnya.
"Apalagi indeks persepsi korupsi (CPI) kita stagnan justru pada masa beliau. Jadi, saran saya tidak usah terlalu ambil perhatian atas pernyataan beliau itu. Kasihan masyarakat kita kalau disuguhi hal-hal yang tidak benar dari beliau," tambah Ronny.
Sebelumnya, Jokowi menyatakan setuju dengan usulan mantan Ketua KPK Abraham Samad kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengembalikan marwah KPK lewat UU yang lama.
"Ya, saya setuju, bagus," ujar Jokowi, seusai menyaksikan laga Persis Solo melawan Madura United di Stadion Manahan, Jumat (13/2/2026).
Baca juga: Jokowi Dulu Biarkan UU KPK Berubah, Pengamat Heran Kini Ingin Balik ke Aturan Lama
Namun, ia buru-buru menepis tanggung jawab atas revisi tahun 2019 dengan alasan bahwa beleid tersebut adalah inisiatif legislatif.
"Itu dulu inisiatif DPR loh. Jangan keliru ya. Inisiatif DPR. Tapi saya tidak pernah tanda tangan," dalihnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Ronny-Talapessy-di-Kantor-DPP-PDIP-Jakarta.jpg)