Jumat, 17 April 2026

OTT KPK di Balai Teknik Perkeretaapian

Terjadwal Agenda Lain, KPK Bakal Panggil Ulang Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA

Budi Karya Sumadi, batal menghadiri panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu (18/2/2026). 

Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
KASUS DJKA - Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi berbincang dengan Wakil Direktur Tribun Network Domu Ambarita dalam sesi wawancara khusus di Kementerian Perhubungan RI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (10/4/2024). Budi batal menghadiri panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu (18/2/2026).  

Seiring berjalannya waktu, KPK terus mengembangkan penyidikan karena korupsi proyek perkeretaapian ini diduga bersifat sistemik.

Selain melengkapi berkas tersangka Harno Trimadi, KPK belakangan ini juga tengah fokus merampungkan penyidikan untuk beberapa nama baru yang telah ditetapkan sebagai tersangka, antara lain:

1. Sudewo: Mantan anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024 (kini menjabat Bupati Pati). Ia diduga menerima aliran dana untuk memuluskan proyek pada saat seharusnya menjalankan fungsi pengawasan dewan.

Baca juga: Kasus Suap Rel Kereta Api DJKA, Hingga Jam 14.22 Budi Karya Belum Penuhi Panggilan Penyidik KPK

2. Reza Maulana Maghribi: Mantan PPK pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Jawa Bagian Timur. Ia diduga melakukan praktik kongkalikong dan pengaturan lelang proyek dengan pihak swasta.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved