Jumat, 24 April 2026

Cakupan Layanan PDAM Masih Rendah, Bambang Haryo Soekartono Minta Percepatan Pembenahan

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, menyoroti belum optimalnya kinerja PDAM.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Wahyu Aji
HO/IST
AIR LAYAK MINUM - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, menyoroti belum optimalnya kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dalam memenuhi kebutuhan air layak minum masyarakat di berbagai daerah 
Ringkasan Berita:
  • Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono menilai layanan PDAM di sejumlah daerah belum mampu memenuhi kebutuhan air layak minum warga.
  • Cakupan distribusi di beberapa wilayah masih berkisar 30 hingga 50 persen, bahkan di Sidoarjo sekitar 35 persen. Pemerintah diminta mempercepat pembenahan
  • infrastruktur dan tata kelola agar akses air bersih lebih merata.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, menyoroti belum optimalnya kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dalam memenuhi kebutuhan air layak minum masyarakat di berbagai daerah.

Menurut Bambang, cakupan layanan air perpipaan di sejumlah wilayah masih terbatas sehingga belum mampu menjangkau seluruh rumah tangga.

Ia menyebut ada daerah dengan tingkat distribusi sekitar 30 persen hingga 50 persen.

Di daerah pemilihannya di Sidoarjo, cakupan layanan disebut baru sekitar 35 persen.

“Kondisi ini menunjukkan masih banyak masyarakat yang belum terlayani secara maksimal. Artinya, kebutuhan dasar berupa air minum layak konsumsi belum sepenuhnya terpenuhi melalui jaringan perpipaan,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).

Ia menilai keterbatasan infrastruktur, kapasitas produksi, hingga persoalan distribusi menjadi faktor yang perlu segera dibenahi.

Menurutnya, air bersih merupakan kebutuhan dasar yang seharusnya dapat diakses secara merata dan terjangkau.

Akibat belum optimalnya layanan tersebut, masyarakat akhirnya mencari alternatif lain untuk memenuhi kebutuhan air minum harian.

Dalam praktiknya, banyak warga bergantung pada produk air minum kemasan (AMDK) karena dinilai lebih praktis dan terjamin dari sisi kualitas.

Bambang menegaskan, persoalan ini bukan semata soal pilihan konsumsi, melainkan soal pemenuhan hak dasar masyarakat.

Ia mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat pembenahan tata kelola air minum, termasuk peningkatan investasi infrastruktur dan perluasan jaringan perpipaan.

Selain itu, ia menilai perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap kinerja PDAM di berbagai daerah agar target cakupan layanan dapat meningkat secara signifikan dalam beberapa tahun ke depan.

Baca juga: Francine Widjojo Minta Kenaikan Tarif PDAM Ditunda, Ini Alasannya

“Air minum adalah kebutuhan pokok. Negara harus memastikan aksesnya tersedia bagi seluruh masyarakat dengan kualitas yang baik dan harga yang terjangkau,” katanya.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved