Kamis, 14 Mei 2026

KKI Soroti Dua Jenis Galon Guna Ulang dari Satu Produsen: Harga Sama, Standar Keamanan Beda?

KKI menyoroti peredaran dua jenis galon guna ulang dengan standar keamanan berbeda namun dijual dengan harga sama.

Tayang:
Istimewa
GALON GUNA ULANG - Ilustrasi galon guna ulang. Pengamat menyoroti fakta bahwa selama bertahun-tahun galon guna ulang yang beredar di Indonesia didominasi galon berbahan polikarbonat yang mengandung BPA. 

TRIBUNNEWS.COM - Penggunaan galon guna ulang berbahan polikarbonat selama puluhan tahun kembali menjadi sorotan seiring meningkatnya kesadaran konsumen terhadap risiko Bisphenol A (BPA) yang terkandung di dalam material tersebut. Kekhawatiran muncul karena galon digunakan berulang kali dalam jangka panjang dan rentan mengalami kerusakan fisik seperti kusam, retak, hingga berlumut.

Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap keamanan kemasan air minum dalam kemasan (AMDK), Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) menyoroti praktik market leader merek AMDK asing yang mengedarkan dua jenis galon guna ulang dengan standar keamanan berbeda namun dijual dengan harga yang sama di pasaran.

Ketua KKI David Tobing mempertanyakan alasan produsen mengedarkan dua standar keamanan kemasan berbeda kepada konsumen.

“Mengapa produsen yang sama mengedarkan dua standar keamanan kemasan yang berbeda? Konsumen mempertanyakan diskriminasi kualitas dan keamanan kemasan yang beredar ini,” kata David dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Baca juga: Industri AMDK Hadapi Tekanan Ganda, Pengamat Soroti Risiko Biaya Logistik dan Energi

David menjelaskan, selama bertahun-tahun galon guna ulang yang beredar di Indonesia didominasi galon berbahan polikarbonat yang mengandung BPA.

Namun sejak 2019, produsen AMDK tersebut mulai memperkenalkan galon guna ulang berbahan PET (Polyethylene Terephthalate) yang diklaim bebas BPA.

Awalnya distribusi galon PET hanya terbatas di beberapa wilayah sebelum diperluas ke pasar Pulau Jawa pada 2024.

Kini kedua jenis galon tersebut beredar bersamaan di pasaran dan dijual dengan harga yang sama meski memiliki standar keamanan material berbeda.

Berdasarkan laporan pengaduan 250 konsumen di tujuh kota besar yang dihimpun KKI selama Maret hingga April 2026, sebanyak 62 persen konsumen mengaku mengetahui adanya perbedaan kedua jenis galon tersebut.

Sebagian besar konsumen mempertanyakan mengapa terdapat perbedaan keamanan kemasan dan merasa berhak mendapatkan galon dengan kualitas yang lebih baik.

“Ada satu prinsip di dalam perdagangan, kalau harganya sama maka kualitas juga sama,” tegas David.

Menurutnya, persoalan tersebut mulai banyak dipertanyakan karena konsumen kini semakin memahami jenis plastik yang digunakan dalam galon air minum.

Ia menilai standar perlindungan konsumen seharusnya menjamin transparansi dan kesetaraan antara harga yang dibayarkan dengan kualitas produk yang diterima.

KKI juga menyoroti kondisi fisik galon polikarbonat yang diterima konsumen.

Sebanyak 92 persen konsumen disebut menerima galon yang telah berusia lebih dari satu tahun.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved