Kamis, 30 April 2026

Bantuan Langsung Tunai

Bansos PKH dan Sembako Tahap 1 2026 Sudah Cair! Ini Cara Cek Penerima dan Cara Mencairkan

Bansos PKH dan Sembako (BPNT) tahap 1 2026 sudah cair! Segera cek ke rekening. Simak cara cek penerima dan cara mencairkan pakai Kartu Merah Putih.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Sri Juliati
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
BANSOS PKH-BPNT - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM Tahap 1 dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Kantor Pos Besar Bandung, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/9/2022). Bansos PKH dan Sembako (BPNT) tahap 1 2026 sudah cair! Segera cek ke rekening. Simak cara cek penerima dan cara mencairkan pakai Kartu Merah Putih. 
Ringkasan Berita:
  • Bansos PKH serta BPNT alias sembako tahap 1 periode Januari-Maret 2026, sudah cair!
  • Masyarakat dapat melakukan pengecekan penerima bansos secara mandiri melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masyarakat pun dapat segera mengambil dana bansos sendiri segera setelah cair dan masuk ke rekening.

TRIBUNNEWS.COM - Bansos PKH serta BPNT alias sembako tahap 1 periode Januari-Maret 2026, sudah cair!

Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan bansos rutin yang diberikan pemerintah per tiga bulan sekali kepada masyarakat miskin dan rentan miskin.

Kabar sudah cairnya kedua bansos tersebut dikonfirmasi oleh sejumlah penerima. Di antaranya seorang warga Klaten, Jawa Tengah, Sri Simping.

"Iya, sudah cair dan langsung diambil. Alhamdulillah, untuk beli kebutuhan Ramadhan," kata dia kepada Tribunnews.com, Kamis (19/2/2026).

Warga lainnya, Ngatiyem juga mengaku sudah mencairkan bansos tersebut melalui agen perbankan terdekat.

"Begitu dengar kabar sudah cair, langsung ambil Kartu Merah Putih dan cek. Ternyata bener, sudah masuk ke rekening," ujarnya.

Cara Cek Penerima Bansos PKH dan Sembako

Untuk memastikan apakah seseorang terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan sembako, caranya sangat mudah.

Masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs cekbansos.kemensos.go.id milik Kementerian Sosial.

Inilah cara cek penerima bansos PKH dan sembako:

  1. Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id/ atau klik link ini
  2. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) 16 digit sesuai KTP
  3. Ketikkan huruf kode atau CAPTCHA yang tertera dalam kotak
  4. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon  untuk refresh
  5. Klik tombol CARI DATA

Nantinya, situs Cek Bansos akan menampilkan nama penerima, desil, dan tiga jenis bansos yang diberikan seperti Sembako, PKH, dan PBI-JK, lengkap dengan status dan periode pencairan.

Sementara jika tidak terdaftar sebagai penerima bansos, maka semua kolom pada jenis bansos yang disalurkan, tertulis kata "TIDAK."

Baca juga: Jelang Ramadan 2026, Kemensos Salurkan Bansos Stimulus untuk Desil 1–4 DTSEN

Adapun data penerima bansos PKH dan sembako berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Di mana dalam DTSEN, setiap rumah tangga/individu diberi peringkat kesejahteraan atau Desil. 

Desil merupakan kelompok kesejahteraan keluarga yang diukur berdasarkan pekerjaan, pendidikan, kondisi rumah, daya listrik dan aset.

Pemerintah, dalam hal ini Kemensos menggunakan desil sebagai penentuan sasaran bantuan sosial. 

Desil 1-4 merupakah prioritas penerima bantuan sosial PKH dan Sembako.

Cara Mencairkan Bansos PKH dan Sembako

Pencairan bansos PKH dan sembako tahap 1 2026 dilakukan melalui kantor pos serta bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN.

Masyarakat pun dapat segera mengambil dana bansos sendiri segera setelah cair dan masuk ke rekening.

Caranya sangat mudah. Penerima hanya perlu membawa Kartu Keluarga Sejahtera atau Kartu Merah Putih ke ATM bank HIMBARA terdekat.

Perhatikan Kartu Keluarga Sejahtera yang dimiliki. Apakah dikeluarkan oleh BRI, BNI, BTN, atau Bank Mandiri.

Jika sudah dipastikan, maka datangi ATM sesuai nama bank yang mengeluarkan Kartu Keluarga Sejahtera tersebut.

Berikut cara mencairkan bansos PKH dan BPNT tahap 1 periode Januari-Maret 2026:

  • Datang ke ATM Bank Himbara;
  • Masukkan Kartu Keluarga Sejahtera ke dalam mesin ATM;
  • Pilih bahasa dan masukkan PIN;
  • Pilih menu "Cek Saldo" atau "Penarikan Tunai";
  • Tentukan nominal yang ingin ditarik;
  • Ikuti instruksi di layar dan ambil uang.

Jika lokasi rumah jauh dari ATM, penerima bisa mendatangi agen perbankan terdekat seperti BRILink, BNI Agen46, Agen Mandiri, atau Agen BTN.

Caranya pun sama. Minta petugas untuk mengecek saldo untuk memastikan apakah PKH dan BPNT sudah masuk ke rekening atau belum.

Jika saldo PKH dan BPNT tahap 1 periode Januari-Maret 2025 sudah masuk, Anda dapat melakukan penarikan sesuai kebutuhan.

Selain melalui proses transfer ke rekening, penyaluran bansos PKH dan BPNT juga dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Nantinya, PT Pos Indonesia akan memberikan surat undangan untuk mengambil atau mencairkan bansos PKH dan BPNT.

Ada tiga metode penyaluran dari PT Pos yaitu pengambilan langsung di kantor pos, penyaluran melalui komunitas, dan penyaluran langsung ke rumah KPM.

Pada metode penyaluran komunitas, petugas PT Pos akan mendatangi komunitas KPM yang lokasinya jauh dari kantor pos. 

Biasanya, metode ini digunakan untuk KPM yang tinggal di wilayah terpencil seperti daerah 3T. 

Penyaluran langsung ke rumah dikhususkan bagi KPM lanjut usia dan penyandang disabilitas yang tidak mampu secara fisik untuk mendatangi kantor pos.

Jika sudah dicairkan, masyarakat dapat menggunakan dana bansos PKH dan BPNT untuk membeli kebutuhan pokok atau membayar biaya sekolah.

Penerima dapat membelanjakan dana bansos PKH dan bantuan sembako kapan saja dan di mana saja.

Bansos PKH dan Bantuan Sembako tidak boleh dipakai untuk membeli rokok, minuman keras, narkoba, peralatan kecantikan, pulsa, atau barang yang bukan kebutuhan pokok.

Selain itu, tidak ada potongan dalam pencairan PKH dan BPNT dengan alasan "administrasi" atau "jasa pencairan." 

Jika menemukan atau mengalami hal tersebut, masyarakat diminta untuk aktif melapor ke kanal resmi Kemensos seperti di Instagram.

Besaran Bansos PKH dan Sembako

Inilah besaran bansos PKH tahap 1 2026 yang sudah cair:

Ibu Hamil/Nifas: Rp 750 ribu

  • Pendidikan Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 750 ribu
  • Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 225 ribu
  • Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 375 ribu
  • Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 500 ribu
  • Penyandang Disabilitas berat: Rp 600 ribu
  • Kategori Lanjut Usia: Rp 600 ribu

Sementara, besaran bansos sembako atau BPNT adalah Rp 200 ribu per bulan. 

Karena penyaluran BPNT tahap 1 2026 dilakukan langsung 3 bulan sekaligus, maka masyarakat akan menerima bansos sembako Rp 600 ribu.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved