Ahmad Sahroni dan Karir Politiknya
Satu Hari, 2 Nasib: Sahroni Aktif Lagi di DPR, Pelaku Penjarahan Divonis
Politisi Partai NasDem, Ahmad Sahroni kembali aktif sebagai Anggota DPR RI, sedangkan pelaku kasus penjarahannya divonis
Ringkasan Berita:
- Dua peristiwa berbeda dalam kasus Politisi Partai NasDem, Ahmad Sahroni, ia kembali aktif sebagai Anggota DPR RI sementara pelaku penjarahan rumahnya dijatuhi vonis
- Momen tersebut terlihat kontras karena digelar pada hari yang sama, Kamis (19/2/2026)
- Senyum terlihat dari raut wajah Sahroni, sementara tangis terlihat dari raut wajah para pelaku penjarahan dan keluarga yang ditinggalkan
TRIBUNNEWS.COM - Pada Kamis (19/2/2026), dua peristiwa berbeda yang berkaitan dengan Politisi Partai NasDem, Ahmad Sahroni, menjadi sorortan publik.
Di hari yang sama ketika ia resmi kembali aktif sebagai Anggota DPR RI, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara juga menjatuhkan vonis terhadap pelaku penjarahan rumah Ahmad Sahroni.
Momentum tersebut menghadirkan kontras yang mencolok antara panggung kekuasaan dan ruang pengadilan.
Sahroni ditetapkan kembali menjalankan tugasnya di parlemen setelah melalui proses di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Tak berselang lama, kabar putusan hukuman terhadap pelaku penjarahan mencuat ke publik.
Publik pun menyoroti ironinya dua peristiwa tersebut.
Ahmad Sahroni Kembali Aktif
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, membacakan penetapan Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI pada Kamis (19/2/2026).
Penetapan ini menandakan status Ahmad Sahroni kembali aktif sebagai pejabat negara setelah sebelumnya menjalani sanksi sebagaimana putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
MKD sebelumnya menjatuhi sanksi penonaktifan Ahmad Sahroni selama enam bulan sebagai anggota DPR RI, terhitung sejak 1 September 2025.
Kini, ia ditetapkan kembali sebagai Anggota DPR RI setelah pimpinannya menerima surat dari Fraksi Partai NasDem nomor F-NasDem/107/DPR RI/II/2026.
Baca juga: Ahmad Sahroni Comeback Jabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI: Semoga Saya Lebih Baik
Dengan penetapan ini, Sahroni resmi menggantikan Rusdi Masse Mappasessu yang sebelumnya mengisi posisi tersebut.
Sebagai informasi, nama Ahmad Sahroni sempat ramai diperbincangkan setelah melontarkan pernyataan kontroversial.
Ia menyebut para pengusul DPR RI bubar dengan sebutan orang bermental "tolol".
Pernyataan tersebut memicu gelombang kemarahan publik dan disebut-sebut menjadi salah satu pemantik aksi unjuk rasa besar pada Agustus 2025 yang berakhir ricuh.
Penjarah Divonis
Hari ini, sembilan pelaku penjarahan rumah Ahmad Sahroni mendengarkan vonis Pengadilan Negeri Jakarta.
Mohammad Rizky Noorsakti, salah satu terpidana, divonis 1,5 tahun penjara.
Suasana sempat diwarnai isak tangis setelah ibu kandung Mohammad Rizky Noorsakti histeris.
Ia tidak terima atas hukuman yang dijatuhkan terhadap anaknya.
Pelaku ikut menangis melihat ibundanya meneteskan air mata, keduanya pun saling berpelukan.
Bahkan, ibu dari Rizky sempat berteriak sambil mengatakan bahwa anaknya tidak menyakiti orang lain, sehingga hukuman 1,5 tahun tersebut tidak adil dijatuhkan untuk Iky (nama panggilan Rizky dari sang ibu).
Momen itu terjadi setelah sidang vonis kasus penjarahan rumah Sahrono rampung digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (19/2/2026).
"Iky enggak tau rasanya jadi mama. Mama sendirian. Iky engga nyakitin orang. Mama enggak ikhlas, Ky. Enggak adil buat kamu," ucap ibu dari Rizky sambil terus menangis.
Sang ibu juga sempat mengutarakan ketidaksanggupannya melihat sang putra dipenjara.
"Iky harus pulang. Kalau Iky enggak pulang mama mati aja," kata ibu terdakwa Rizky.
Pemandangan lain juga terlihat dalam persidangan ini, Suryana Wijaya Kusuma yang divonis 10 bulan pidana penjara.
Usai vonis dibacakan, Suryana tampak berjalan menghampiri sang istri.
Keduanya tampar tegar meskipun harus menghadapi vonis majelis hakim.
Tak lama, sang istri tampak memberikan satu unit ponsel kepada Suryana untuk menyapa anak-anaknya dari sambungan telepon.
Tidak diketahui secara rinci apa hal yang dibicarakan antara Suryana dengan sang anak pada video call tersebut, apakah soal perpisahan, permohonan maaf atau sekadar menyapa anak-anaknya sebelum menjalani hukuman di balik jeruji besi.
Adapun sesuatu yang terdengar hanya kalimat "Hallo adik," yang diutarakan Suryana kepada sang anak.
Momen itu pun membuat awak media terhenyak untuk memperhatikannya.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/ Ibriza Fasti Ifhami)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.