Kamis, 16 April 2026

Ramadan 2026

Batas Maksimal Penukaran Uang Baru 2026 di PINTAR BI

Ketahui batas maksimal penukaran uang baru di PINTAR BI, pemesanan periode kedua dibuka mulai 24 Februari 2026 untuk wilayah di Pulau Jawa.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Febri Prasetyo
Ringkasan Berita:
  • Bank Indonesia (BI) membuka layanan penukaran uang baru menyambut momen Lebaran 2026. 
  • Pemesanan uang baru BI dibuka secara online melalui laman pintar.bi.go.id.
  • BI menetapkan batas maksimal penukaran uang baru per orang agar distribusi lebih merata dan tertib. 

TRIBUNNEWS.COM - Untuk menyambut momen Lebaran, Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru dengan tajuk Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026. 

Saat ini pemesanan penukaran uang baru telah memasuki periode kedua. 

Pemesanan periode kedua untuk wilayah Pulau Jawa dibuka mulai 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.

Sementara untuk wilayah luar Pulau Jawa, pemesanan uang baru dapat dilakukan pada 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB sampai kuota habis. 

Pemesanan uang baru BI dibuka secara online melalui laman pintar.bi.go.id.

Adapun jadwal penukaran uang baru untuk periode kedua dilaksanakan mulai 28 Februari-15 Maret 2026 sesuai lokasi yang dipilih. 

Dalam pemesanan uang baru ini, BI menetapkan batas maksimal penukaran uang baru per orang agar distribusi lebih merata dan tertib. 

Batas Maksimal Tukar Uang Baru di BI

Batas maksimal penukaran uang baru Lebaran 2026 di Bank Indonesia ialah Rp 5.300.000 per orang. 

Berikut rinciannya:

  • Rp 50.000 (50 lembar): Rp2.500.000
  • Rp 20.000 (50 lembar): Rp1.000.000
  • Rp 10.000 (100 lembar): Rp1.000.000
  • Rp 5.000 (100 lembar): Rp500.000
  • Rp 2.000 (100 lembar): Rp200.000
  • Rp 1.000 (100 lembar): Rp100.000

Baca juga: Jadwal Tukar Uang Baru Periode 2 pada 24 dan 27 Februari 2026, Cek Tipsnya

Syarat Penukaran Uang Baru di BI

Terdapat persyaratan dan ketentuan penukaran uang baru di BI sebagai berikut:

  1. Melakukan pendaftaran melalui laman PINTAR di pintar.bi.go.id;
  2. Membawa bukti form pendaftaran PINTAR dan KTP Penukar (tidak boleh diwakilkan/dikuasakan);
  3. Penukaran dengan siswa paket maksimal Rp5.300.000;
  4. Siapkan uang pas dan tertata rapi.

Cara Daftar Online Tukar Uang Baru di PINTAR BI

Berikut ini cara pemesanan tukar uang baru melalui laman pintar.bi.go.id:

  1. Masuk ke laman pintar.bi.go.id;
  2. Anda akan tiba di halaman utama;
  3. Anda akan diarahkan ke waiting room saat sistem melayani antrean;
  4. Estimasi waktu tunggu secara real time akan tampak di laman waiting room;
  5. Setelah antrean selesai, pilih 'Penukaran uang rupiah melalui kas keliling' pada laman utama PINTAR;
  6. Lalu, pilih lokasi kas keliling. Pilih provinsi dengan meng-klik dropdown atau ketik provinsi yang akan dituju;
  7. Setelah memilih provinsi, klik 'Lihat Lokasi';
  8. Pilih jam operasional sebagai waktu kedatangan Andal
  9. Klik tombol 'Pilih' warna hijau untuk melanjutkan
  10. Lengkapi NIK, nama, nomor telepon dan email Anda. Pastikan data diisi dengan tepat dan benar;
  11. Lalu klik 'Lanjutkan';
  12. Isi nominal penukaran sesuai kebutuhan;
  13. Isi kode 'Captcha' sesuai dengan kode yang tersedia;
  14. Lalu klik 'Pesan';
  15. Setelah selesai akan ada bukti ringkasan pemesanan uang di kas keliling;
  16. Klik 'Download Bukti Pemesanan'. Bukti pemesanan bisa disimpan dan diunduh dalam bentuk softcopy untuk ditunjukkan saat penukaran.
  17. Datang ke lokasi sesuai jadwal yang dipilih dengan membawa KTP asli dan bukti pemesanan.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved