Polemik Beasiswa LPDP
Komisi X DPR Desak Pemerintah Perketat Proses Seleksi Beasiswa LPDP
Komisi X DPR RI mendesak pemerintah untuk memperketat proses seleksi beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
"LPDP telah mengkonfirmasi kepada Sdr AP terkait tidak dipenuhinya kewajiban berkontribusi dengan kembali di Indonesia," kata Lukmanul Hakim.
Terkait dengan hal tersebut, Lukmanul Hakim memastikan kalau AP berpotensi terkena sanksi dari LPDP.
Polemik alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berinisial DS menjadi sorotan publik setelah pernyataannya dalam sebuah video viral di media sosial memicu perdebatan luas.
Dalam video tersebut, DS mengungkapkan kalimat “cukup saya aja yang WNI, anak-anakku jangan” saat memperlihatkan dokumen kewarganegaraan asing milik anaknya.
Potongan pernyataan itu dengan cepat menyebar di berbagai platform, termasuk X, dan memicu gelombang kritik dari warganet yang mempertanyakan komitmen kebangsaan penerima beasiswa negara.
Nama DS atau Dwi Sasetyaningtyas, menjadi trending topic pada utas di X menyoroti kontradiksi antara statusnya sebagai penerima dana pendidikan dari APBN dengan pernyataan yang dianggap meremehkan kewarganegaraan Indonesia.
Warganet juga menelusuri rekam jejak digitalnya, termasuk unggahan lama yang menyinggung latar belakang keluarga dan fasilitas yang diduga terkait dengan mertua yang disebut sebagai mantan pejabat kementerian.
Isu tersebut memperluas polemik dari sekadar pernyataan pribadi menjadi perdebatan mengenai etika, privilese, dan integritas penerima beasiswa negara.
Merespons kegaduhan tersebut, DS menyampaikan permintaan maaf terbuka melalui media sosial.
Ia mengakui pernyataannya tidak tepat dan menimbulkan ketersinggungan publik.
Namun klarifikasi itu belum sepenuhnya meredam kritik.
Diskusi di media sosial bergeser pada evaluasi sistem pengawasan alumni LPDP dan mekanisme kontribusi pascastudi dengan tak sedikit yang menyenggol respons LPDP.