Jumat, 22 Mei 2026

Ribuan Buruh Akan Demo soal THR di DPR

Ribuan buruh se-Jabodetabek akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR-MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada 4 Maret 2026.

Tayang:
Kompas.com/Ridho Danu Prasetyo
DEMO BURUH - Aksi demonstrasi para buruh yang digelar di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) lalu. Pekan depan buruh akan demo lagi di DPR terkait THR. 
Ringkasan Berita:
  • Ribuan buruh se-Jabodetabek akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR-MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada 4 Maret 2026.
  • Dalam aksi tersebut, buruh membawa empat tuntutan utama yang akan disampaikan kepada DPR dan pemerintah.
  • Satu diantaranya meminta perusahaan segera membahar tunjangan hari raya (THR) karyawannya.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ribuan buruh se-Jabodetabek akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR-MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada 4 Maret 2026.

“Untuk aksi tanggal 4 Maret rencananya di depan gedung DPR, sekitar 1.000 sampai 2.000 buruh se-Jabodetabek," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam jumpa pers daring, Selasa (24/2/2026).

Dalam aksi tersebut, buruh membawa empat tuntutan utama yang akan disampaikan kepada DPR dan pemerintah.

"Pertama, kami menuntut kejelasan dan sanksi tegas yang memberikan efek jera terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak membayar tunjangan hari raya (THR)," ujarnya.

Said Iqbal menyinggung dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap karyawan produsen Mie Sedap yang disebut terjadi menjelang Idulfitri.

Ia juga menyebut kasus serupa terjadi pada karyawan PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin) di Mojokerto.

Selain mendesak sanksi tegas bagi perusahaan yang tidak membayar THR, buruh juga meminta agar THR tidak dikenakan pajak dan dibayarkan lebih awal.

Tuntutan kedua berkaitan dengan rencana pembelian 105.000 mobil pick-up dari India yang dinilai berpotensi mengancam lapangan kerja di dalam negeri.

Ia menilai kebutuhan kendaraan program pemerintah seharusnya dipenuhi oleh produsen dalam negeri agar menciptakan lapangan kerja baru.

“Kalau itu diberikan pada produsen dalam negeri, maka akan ada penyerapan tenaga kerja 10.000-an lebih untuk jangka waktu yang panjang, termasuk untuk pembuatan sparepart-nya untuk jangka panjang,” jelasnya.

Tuntutan ketiga, buruh juga mendesak percepatan pengesahan revisi RUU Ketenagakerjaan yang masih berproses di parlemen.

“Tuntutan terakhir, hapus outsourcing, tolak upah murah. Itu output yang ingin kita capai di dalam aksi tanggal 4 Maret tersebut rencananya,” pungkas Said Iqbal.

Jadwal Pencairan THR

  • ASN, TNI, Polri, dan pensiunan: THR dijadwalkan cair awal Ramadan 2026, sekitar 6–15 Maret 2026.
  • Pekerja swasta: THR wajib diberikan maksimal 7 hari sebelum Idul Fitri, sesuai ketentuan PP No. 36 Tahun 2021.
  • Pemerintah menyiapkan Rp55 triliun dari APBN 2026 untuk THR ASN, meningkat dari Rp49,9 triliun tahun sebelumnya.
  • THR 2026 akan cair lebih awal untuk ASN, TNI, Polri, dan pensiunan pada awal Ramadan,
  • Sementara pekerja swasta wajib menerima THR paling lambat 7 hari sebelum Idul Fitri.
  • Dengan anggaran Rp55 triliun, pemerintah berharap THR tahun ini dapat mendukung konsumsi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi menjelang Lebaran.
Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved