Senin, 13 April 2026

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Bos Vendor Chromebook Blak-blakan di Sidang: Untung Tipis Meski Harga Rp6,49 Juta

Bos vendor Chromebook akui untung tipis. HPP Rp3 juta, SRP Rp6,49 juta. Ribuan unit masuk pengadaan Kemendikbud.

|
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
SIDANG KORUPSI CHROMEBOOK – Beberapa saksi beri keterangan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan terdakwa Mulyatsyah, Sri Wahyuningsih, dan Ibrahim Arief alias Ibam digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (24/2/2026). Dalam persidangan, saksi Direktur Utama PT Supertone (SPC), Tedjokusuma Raymond selaku vendor Chromebook mengaku untung tipis meski harga per unit Rp6,49 juta. 

Ringkasan Berita:
  • Produksi 39 ribu unit, untung diakui tipis
  • HPP Rp3 juta, SRP tembus Rp6,49 juta
  • 24.611 unit masuk pengadaan Kemendikbud

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Direktur Utama PT Supertone (SPC), Tedjokusuma Raymond, mengaku hanya meraup keuntungan tipis dari penjualan laptop Chromebook yang diproduksi perusahaannya, meski harga jual per unit mencapai Rp6,49 juta.

Pengakuan itu disampaikan Raymond saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) pada Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek periode 2019–2022 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Dalam persidangan, jaksa menyoroti produksi sekitar 39 ribu unit Chromebook oleh PT Supertone yang telah terjual ke distributor.

“Gimana ini 39 ribu laptop ya terproduksi dan terjual ke distributor, untung bapak? Bisa disampaikan berapa untungnya?” tanya jaksa di ruang sidang Hatta Ali sekitar pukul 14.00 WIB.

“Kita kalau di tahun 2021,” ucap Raymond.

“Saya tanya dulu, untung tidak?” potong jaksa.

“Untung tapi dikit Pak,” jawab Raymond.

Selisih HPP dan Harga Jual

Jaksa kemudian mengulik perbedaan antara harga pokok penjualan (HPP) dan harga jual yang diajukan PT Supertone kepada Pokja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Raymond menyebut ongkos produksi laptop Chromebook tipe X1 sekitar Rp3 juta per unit. Namun, harga eceran tertinggi yang diajukan sebesar Rp6.490.000.

“Berapa harga eceran tertinggi yang disampaikan pihak SPC atau Supertone ini?” tanya jaksa.

“Saat itu untuk yang tipe X1 Chromebook kita sampaikan itu di Rp 6.490.000,” jawab Raymond.

“Nah, menarik ini. Tadi saudara sampaikan bahwa HPP atau ongkos produksi ya, kan itu berdasarkan barang dari Quanta ya itu Rp 3 juta tadi saudara sampaikan ya?” tanya jaksa.

“Iya,” jawab Raymond.

“Tapi saudara sampaikan kepada Pokja LKPP harganya adalah Rp 6,5 juta. Itu pertimbangannya apa?” tanya jaksa.

“Saat itu pertimbangan kita itu karena kita lakukan survei di beberapa online marketplace sih Pak saat itu ya, dan kita ketemu dengan spek yang mirip-mirip sama speknya produk saya, itu kisaran harganya di Rp 6 sampai 7 juta. Jadi kita putuskan untuk ambil yang Rp 6 juta plus nanti CDM, karena CDM itu kurang lebih Rp 480 ribu Pak,” jawab Raymond.

Baca juga: Eks Menag Yaqut Klaim Keselamatan Jemaah Jadi Dasar Pertimbangannya bagi Kuota Haji Khusus & Reguler

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved