Adies Kadir Jadi Hakim MK
Hakim Adies Kadir Melanggar Etik atau Tidak? MKMK Rapat RPH, Keputusan Dibacakan Pekan Ini
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan segera memutuskan kasus dugaan pelanggaran etik Hakim Konstitusi Adies Kadir.
Dalam rapat paripurna penetapan Adies pada Selasa (27/1/2026), Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan, pergantian dilakukan dengan mempertimbangkan keputusan DPR RI Nomor 11/DPR.RI/1/2025-2026 tentang persetujuan terhadap Inosentius Samsul sebagai Hakim Konstitusi dari unsur DPR.
Komisi III memandang perlu dilakukan pergantian demi kepentingan konstitusional lembaga DPR RI.
Menurut Habiburokhman, langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan MK agar kembali pada pelaksanaan tugas dan fungsi yang hakiki.
Komisi III menilai diperlukan sosok hakim konstitusi yang memiliki pemahaman hukum komprehensif serta rekam jejak yang kuat di bidang hukum untuk menjaga dan mengembalikan marwah MK.
Adies sebelumnya dipilih oleh Komisi III DPR RI dalam rapat penetapan yang digelar pada Senin (26/1/2026).