Senin, 8 Juni 2026

Ambang Batas Parlemen

Setuju PT Dihapus, Partai Gema Bangsa Usul Terapkan Ambang Batas Fraksi

Gema Bangsa usul hapus parliamentary threshold dan ganti ambang batas fraksi, PAN dukung 0 persen, NasDem dorong 7 persen

Tayang:
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Eko Sutriyanto
HO/ dokumentasi untuk Tribunnews
AMBANG BATAS PARLEMEN - Ketua Umum Partai Gema Bangsa Ahmad Rofiq menilai, aturan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) semestinya sudah tidak berlaku. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Konsolidasi DPW DKI Jakarta dan DPD Se-Jakarta di Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026). (HO/ dokumentasi untuk Tribunnews) 

Ringkasan Berita:
  • Ketua Umum Partai Gema Bangsa Ahmad Rofiq mengusulkan penghapusan parliamentary threshold dan menggantinya dengan ambang batas fraksi agar suara pemilih tak hilang 
  • Usulan ini muncul di tengah revisi UU Pemilu pascaputusan MK. Sementara PAN mendukung PT 0 persen, NasDem mendorong kenaikan menjadi 7 persen demi efektivitas sistem kepartaian

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Gema Bangsa Ahmad Rofiq menilai, aturan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) semestinya sudah tidak berlaku. 

Sebab itu, Partai Gema Bangsa mengusulkan skema atau mekanisme penerapan ambang batas fraksi di Senayan.

"Formula ini lebih menjamin keterwakilan suara rakyat. Sehingga suara rakyat tak ada yang hilang seperti pada Pemilu 2024 lalu, ada 18 juta suara partai non parlemen yang tak terkonversi menjadi kursi," kata Rofiq saat menghadiri Konsolidasi DPW DKI Jakarta dan DPD Se-Jakarta di Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026).

Diketahui, sejumlah partai di Senayan ada yang mengusulkan PT 2 persen, tetap 4 persen, hingga 7 persen. 

Angka PT menjadi perdebatan seiring dengan rencana DPR merevisi Undang-Undang Pemilu. 

Revisi aturan ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023 yang meminta pembentuk undang-undang mengubah ketentuan ambang batas parlemen sebelum penyelenggaraan Pemilu 2029. 

Baca juga: PRIMA: Kalau Serius, Ambang Batas Parlemen Naikkan Sekalian 10 Persen

Rofiq menjelaskan, skema factional threshold atau ambang batas fraksi mampu menjaga keseimbangan antara representasi dan efektivitas kelembagaan.

"Semua suara dihitung. Parlemen juga efektif karena tak semua partai otomatis membentuk fraksi. Malah saya tantang, berani enggak partai di Senayan menyepakafu ambang batas fraksi, misalnya bisa membentuk fraksi jika memenuhi 10 sampai 15 persen kursi," ucapnya.

Dengan skema ini, tak akan banyak fraksi di DPR. Partai kecil juga masih memiliki peluang terepresentasi tanpa dibatasi dengan bikin fraksi gabungan. 

Skema ini mirip dengan yang pernah diterapkan DPR hasil Pemilu 1999 dan 2004. Di tingkat DPRD, pendekatan ambang batas fraksi juga masih berlaku.

"Jadi dihapus saja ambang batas parlemen. Pakai ambang batas fraksi yang lebih proporsional dan konstitusional. Suara pemilih tak hilang, fragmentasi politik di parlemen dapat terkendali," ucapnya.

Sementara itu, dalam konsolidasi ini, hadir seluruh pengurus DPW, DPD, dan DPC se-DKI Jakarta. Hadir juga pengurus inti DPP Gema Bangsa. 

Ketua DPW Charles Panji Dewanto menyatakan, pihaknya bakal segera merapikan struktur kepengurusan hingga tingkat kecamatan. 

"Sebelum Rapimnas yang rencananya Agustus, semua struktur hingga ke kecamatan akan rapi dan terbentuk. Sekarang ini sudah berproses. Karena DPW Jakarta adalah jendela utama DPP, kami akan bergerak massif," kata Panji.

Dikatakan Panji, generasi Z mayoritas menempati jabatan di struktur DPW hingga DPC Gema Bangsa DKI. 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved