Polemik Beasiswa LPDP
Kritik Mekanisme, Stella Christie Harap Beasiswa LPDP Tak Diberikan ke Orang Mampu
Stella Christie berharap LPDP diberikan ke orang yang tidak mampu serta berprestasi dan bukan ke orang berprestasi tetapi mampu.
Ringkasan Berita:
- Wamendiktisaintek, Stella Christie, berharap beasiswa LPDP diberikan ke orang yang tidak mampu dan berprestasi.
- Dia tidak ingin beasiswa negara tersebut diterima oleh orang yang berprestasi tetapi mampu secara ekonomi.
- Stella mengatakan mekanisme pemberian beasiswa semacam itu telah diterapkan di Kemendiktisaintek.
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek), Stella Christie, mengkritik mekanisme terkait syarat penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Menurutnya, orang yang berhak untuk menerima beasiswa LPDP adalah yang berlatarbelakang ekonomi menengah ke bawah.
Dia berharap agar pihak LPDP tidak memberikan beasiswa yang bersumber dari APBN tersebut dari hanya melihat sisi akademis ataupun prestasi saja.
Stella menegaskan sosok yang berhak menerimanya adalah yang berlatarbelakang ekonomi menengah ke bawah dan berprestasi.
Ia mengungkapkan mekanisme penerimaan beasiswa semacam itu telah diterapkan di Kemendiktisaintek.
"Kalau saya boleh menyarankan dan ini telah diterapkan di Kemendiktisaintek, seharusnya kita menggunakan beasiswa negara (LPDP) secara tepat sasaran."
"Artinya, beasiswa itu harus diberikan bagi mereka yang berprestasi dan membutuhkan. Jangan sampai uang negara ini diberikan kepada yang berprestasi, tapi keluarganya mampu," katanya dikutip dari YouTube metrotvnews, Kamis (26/2/2026).
Baca juga: Namanya Disebut Penerima Beasiswa LPDP, Isyana Sarasvati Sampaikan Bantahan
Di sisi lain, Stella tidak sepakat terkait anggapan bahwa penerima LPDP ketika kembali ke Indonesia maka harus diberikan pekerjaan.
Menurutnya, penerima LPDP yang sudah menyelesaikan pendidikannya di luar negeri dan menuntut diberikan pekerjaan ketika kembali ke Tanah Air, maka pemberian beasiswa tersebut sia-sia.
Dia menegaskan gelar pendidikan yang diraih penerima LPDP bisa digunakan untuk mengembangkan dirinya lebih baik lagi.
"Kalau seseorang sudah diberikan beasiswa, berarti dia sudah diberikan alat dan fasilitas untuk memperbaiki dirinya, ya sia-sia saja ketika masih harus disediakan pekerjaan," tuturnya.
Kendati demikian, Stella menganggap salah satu aturan LPDP yakni penerima yang sudah lulus harus berkontribusi dan pulang ke Indonesia belum menunjukkan dampak berarti.
Dia mengungkapkan ketika penerima LPDP sukses di luar negeri, maka menurutnya tetap akan memberikan dampak dan manfaat bagi Indonesia.
Ia meminta kepada penerima LPDP maupun beasiswa lain untuk tetap menetap di luar negeri jika memang sudah mapan.
"Jadi yang kita inginkan adalah memberikan kebebasan bagaimana setiap orang itu bisa mengoptimalisasikan diri mereka."
"Kalau saat ini yang paling optimal yaitu tetap mencari pekerjaan di luar dan bisa menjadi berpengaruh, mungkin lebih baik diteruskan," tegas Stella.
Syarat Pengabdian bagi Penerima Beasiswa LPDP Terlalu Abstrak
Stella juga menyebut bahwa syarat pengabdian yang disematkan bagi penerima beasiswa LPDP yang sudah lulus masih terlalu abstrak.
Menurutnya, pengabdian bagi penerima beasiswa LPDP bisa dilakukan sejak masih menempuh studi dan langsung diimplementasikan di lingkungan terdekat seperti kampung halamannya.
Namun, dia mengatakan pengabdian yang dimaksud tidak harus dengan cara kembali ke Indonesia.
Baca juga: Viral Alumni LPDP Pamer Paspor Inggris, Komnas HAM Ingatkan Sensitivitas Bermedia Sosial
Stella menganggap cara tersebut justru bisa membuat penerima beasiswa merasa terpanggil untuk melakukan pengabdian.
"Kita selalu berbicara abstrak, pengabdian kepada negara. Jangan lupa negara ini dari individu. Kalau kita tanamkan atau mintakan (pengabdian) tidak setelah selesai (menempuh studi) tapi semasa kuliah master atau doktoral, setiap tahunnya atau dua kali setahun, memberikan sumbangsih ke individu dan bukan ke negara atau institusi."
"Saya rasa bukan saja masing-masing penerima beasiswa mau (mengabdi), justru malah tersentuh, merasa diapresiasi, ada yang mendengarkan saya," tuturnya.
Beasiswa LPDP Jadi Sorotan Buntut Kasus Dwi Sasetyaningtyas
Seperti diketahui, beasiswa LPDP kini tengah menjadi sorotan publik buntut viralnya video dari influencer, Dwi Sasetyaningtyas atau Tyas.
Video yang dimaksud yakni ketika dirinya merasa bangga karena anaknya bukan sebagai warga negara Indonesia (WNI).
"Cukup aku saja yang WNI, anakku jangan," katanya dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya dan kini berujung dihapus.
Warganet pun mengecam video dari Tyas karena dianggap menghina Indonesia ketika di saat yang bersamaan, ia merupakan penerima beasiswa LPDP.
Di sisi lain, video Tyas tersebut turut berdampak ke suaminya, Arya Pamungkas Iwantoro, yang juga alumni penerima LPDP.
Dia berujung disanksi oleh pihak LPDP untuk mengembalikan seluruh dana bantuan pendidikan yang telah diterima semasa menempuh pendidikan magister dan doktoral.
Ia merupakan lulusan magister dan doktoral di Utrecht University, Belanda.
Namun, sanksi tersebut bukan secara langsung akibat video dari sang istri, tetapi Arya memang melanggar aturan yang ditetapkan LPDP.
Baca juga: Power Medsos di Kasus Tumbler KRL 2025 Vs Kasus LPDP 2026
Adapun aturan yang dimaksud yakni harus pulang ke Indonesia dan berkontribusi setelah lulus studi.
Lalu, pasca sosok Tyas dan Arya viral, ada temuan dari LPDP di mana sebanyak 44 orang penerima beasiswa LPDP ternyata belum kembali ke Indonesia setelah lulus.
Direktur LPDP, Sudarto menyampaikan rinciannya yakni 8 orang telah dijatuhi sanksi, sementara sisanya masih dalam proses pemeriksaan.
"Kami sudah melakukan penelitian lebih dari 600 dan dari jumlah tersebut, yang sudah ditetapkan sanksi termasuk pengembalian itu delapan orang, 36 lagi sedang dalam proses," ujar Sudarto dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (23/2/2026).
Dia mengatakan data yang diperoleh berdasarkan perlintasan keimigrasian yang diakses LPDP.
Selain itu, adapula yang berasal dari laporan masyarakat dan pemantauan aktivitas penerima beasiswa di media sosial.
"Terkait data, awardee yang tidak mengabdi sesuai dengan kewajiban, LPDP dapat data tersebut berdasarkan perlintasan keimigrasian akses dari Dirjen Imigrasi. Kemudian juga dari laporan masyarakat kepada kami dan tentunya dari media sosial awardee LPDP tersebut," katanya.
Akumulasi Dana Abadi LPDP Tembus Rp180 T
Dikutip dari laman LPDP, dana abadi yang digunakan untuk beasiswa selalu mengalami peningkatan dalam lima tahun terakhirnya yakni 2020-2025.
Pada tahun 2020, total akumulasi anggaran mencapai Rp70,11 triliun. Lalu, di tahun 2021, dana beasiswa yang diterima LPDP sebesar Rp20 triliun.
Sehingga, akumulasi dana abadi yang diterima menjadi Rp99,11 triliun.
Kemudian, pada tahun 2022, dana sebesar Rp20 triliun kembali diterima LPDP sehingga total dana yang terkumpul menjadi 119,11 triliun.
Tahun 2023, LPDP kembali menerima dana sebesar Rp20 triliun dan akumulasinya menjadi Rp139,11 triliun.
Adapun hanya pada tahun 2024, dana abadi yang diterima LPDP mengalami penurunan yakni menerima sebesar Rp15 triliun.
Akumulasi dana yang diterima LPDP tahun tersebut menjadi Rp154,11 triliun. Namun, pada tahun 2025, dana yang diterima kembali bertambah sebesar Rp26,69 triliun.
Alhasil, selama lima tahun terakhir, dana yang diterima LPDP mencapai Rp180,11 triliun.
Dana tersebut digunakan untuk berbagai program seperti Dana Abadi Pendidikan (DAP), Dana Abadi Penelitian (DAPL), Dana Abadi Perguruan Tinggi (DAPT), dan Dana Abadi Kebudayaan (DAKB).
Baca juga: Rekam Jejak Mertua Tyas Alumni LPDP, Pernah Jadi Dirjen di Kementan, Anaknya S3 di Belanda
Di sisi lain, penerima beasiswa LPDP sejak tahun 2013 hingga saat ini mencapai 58.444 orang.
Adapun paling banyak penerima adalah yang melanjutkan pendidikan tinggi di dalam negeri yakni sejumlah 29.321 orang atau 55 persen dari total penerima.
Sementara sisanya tersebar di berbagai negara seperti Amerika Serikat (AS), Kanada, Rusia, Tiongkok, hingga negara di Eropa.
Inggris menjadi negara yang paling banyak dituju oleh penerima beasiswa LPDP. Total ada 7.827 orang.
Selanjutnya, disusul AS sebanyak 3.117 orang dan Belanda sebanyak 2.649 orang. Lalu, ada Jepang sebanyak 821 orang dan Tiongkok sebanyak 463 orang.
Selain beasiswa, LPDP juga membiayai riset. Hingga kini, total riset yang sudah didanai sebanyak 372 proyek.
Kemudian, adapula pembiayaan pendanaan kebudayaan di mana total penerima hingga tahun 2025 mencapai 2.425 orang.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.