Senin, 27 April 2026

Ramadan 2026

Bagaimana Jika Terlambat Membayar Zakat Fitrah? Simak Penjelasannya

Waktu terbaik membayar zakat fitrah adalah sebelum salat Idul Fitri; terlambat tetap wajib dibayar, tapi statusnya menjadi sedekah.

Penulis: Lanny Latifah
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
MEMBAYAR ZAKAT - Jemaah membayar zakat fitrah di Counter Layanan Zakat Fitrah, Shadaqah, Infaq, dan Wakaf Alquran, di Masjid Pusdai Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/4/2023). Menjelang Hari Raya Idulfitri 1444 H, umat Islam yang mampu diwajibkan membayar zakat fitrah sebagai sarana pembersih jiwa dan harta bendanya, sekaligus sebagai penyempurna ibadah selama Ramadan. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

Para ulama menjelaskan bahwa zakat fitrah yang ditunaikan setelah salat Idulfitri tidak lagi berfungsi sebagai penyuci puasa, melainkan hanya sebagai sedekah.

Baca juga: Apakah Sah Membayar Zakat Melalui Transfer? Ini Penjelasan Lengkap dan Hukumnya

Bagaimana Jika Terlambat Karena Lupa atau Tidak Tahu?

Jika keterlambatan terjadi karena lupa, tidak mengetahui ketentuan waktu, atau ada uzur syar’i, maka tidak berdosa.

Namun, zakat tetap wajib segera dibayarkan begitu ingat atau mengetahui kewajibannya.

Islam memberikan keringanan bagi mereka yang memiliki alasan yang sah.

Yang perlu dipahami adalah zakat fitrah merupakan kewajiban fardhu‘ain bagi setiap Muslim yang mampu.

Artinya, setiap individu bertanggung jawab atas pelaksanaannya, termasuk kepala keluarga yang wajib membayarkan zakat fitrah untuk seluruh anggota keluarganya.

(Tribunnews.com/Latifah)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved