Polemik Beasiswa LPDP
Di Balik Polemik LPDP, Muncul Desakan Pencabutan Status Kewarganegaraan Dwi Sasetyaningtyas
Anhar Gonggong dan Hotman Paris kritik keras alumni LPDP soal paspor anak Inggris, desakan sanksi hingga cabut kewarganegaraan.
Ringkasan Berita:
- Sejarawan Anhar Gonggong mengkritik keras pernyataan alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Dwi Sasetyaningtyas soal paspor anaknya.
- Ia menilai penerima beasiswa negara wajib menunjukkan loyalitas dan tanggung jawab kebangsaan.
- Kritik serupa disampaikan Hotman Paris Hutapea dan Mahfud MD.
TRIBUNNEWS.COM - Polemik seputar alumni beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Dwi Sasetyaningtyas, kembali memanas setelah unggahan tentang paspor anaknya berkewarganegaraan Inggris viral di media sosial.
Gelombang kritik bermunculan. Sejumlah tokoh publik bahkan mendesak pemerintah mencabut status kewarganegaraan Dwi yang dinilai telah merendahkan martabat Indonesia.
Kasus ini mencuat setelah Dwi mengunggah video di Instagram dan Threads yang memperlihatkan surat dari otoritas Inggris terkait status kewarganegaraan anak keduanya yang resmi menjadi warga negara Inggris.
Dalam unggahan tersebut, ia menyatakan, “I know the world seems unfair. Tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu.”
Pernyataan tersebut memicu polemik, mengingat Dwi merupakan penerima beasiswa negara.
Banyak warganet menilai narasi itu kurang bijak disampaikan oleh seorang awardee LPDP yang pendidikannya dibiayai oleh negara.
Baca juga: Harta Kekayaan Mertua Dwi Sasetyaningtyas Penerima Beasiswa LPDP, Pernah Jadi Sekjen Kementan RI
Kritik Keras Sejarawan Anhar Gonggong
Menanggapi hal itu, sejarawan sekaligus politikus senior Anhar Gonggong menyampaikan kritik keras.
Dalam tayangan di kanal YouTube pribadinya pada Rabu (25/2/2026), ia mengaku tersinggung sebagai warga negara.
“Saya tersinggung sebagai warga negara. Seakan-akan negara ini tidak punya apa-apa dibanding Inggris. Padahal dia mendapatkan posisi itu dengan biaya dari Republik Indonesia,” ujarnya.
Anhar menilai pernyataan Dwi menunjukkan kurangnya tanggung jawab moral sebagai penerima beasiswa negara. Ia bahkan meminta pemerintah mempertimbangkan langkah tegas.
“Dia tidak sadar bahwa kesempatan itu diperoleh karena biaya dari Republik Indonesia. Saya meminta pemerintah pecat saja dia sebagai warga negara. Orang seperti ini kita tidak butuhkan,” katanya.
Menurutnya, penerima beasiswa negara seharusnya menunjukkan loyalitas dan komitmen untuk berkontribusi bagi bangsa. Ia menegaskan, kepintaran akademik harus sejalan dengan tanggung jawab kebangsaan.
Di sisi lain, polemik ini turut memunculkan kembali rekam jejak Dwi selama menjalani masa pengabdian.
Lulusan Teknik Kimia dari Institut Teknologi Bandung (ITB) itu melanjutkan studi magister di Delft University of Technology, Belanda, dalam bidang Sustainable Energy Technology melalui beasiswa LPDP pada 2015 dan lulus pada 2017.
Selama masa pengabdian di Indonesia periode 2017–2023, Dwi tercatat menginisiasi penanaman 10.000 pohon bakau di berbagai wilayah pesisir, memberdayakan ibu rumah tangga agar berpenghasilan dari rumah, terlibat dalam penanggulangan bencana di Sumatera, hingga membantu pembangunan sekolah di Nusa Tenggara Timur.