Iran Vs Amerika Memanas
DPR Dukung Penuh Keputusan Prabowo Jadi Mediator AS-Iran: Langkah Diplomatik yang Baik
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai NasDem mendukung Prabowo yang ingin menjadi mediator AS-Iran karena dinilai sebagai langkah yang tepat.
BoP sendiri dibentuk usai Donald Trump mengajukan 20 poin perdamaian untuk Gaza dan disetujui oleh Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada 18 November 2025.
20 poin perdamaian yang diajukan Trump dan didukung PBB itu berisi rencana bahwa Gaza akan menjadi zona bebas teror dan deradikalisasi, Gaza dibangun kembali untuk kepentingan rakyat Gaza.
Bila perang berakhir, maka pasukan Israel akan mundur, pembebasan sandera, tuntutan agar Hamas hidup damai dan menonaktifkan senjata, hingga bantuan untuk Gaza.
Dalam 20 poin perdamaian itu, memang ada tuntutan soal penonaktifan senjata Hamas dalam salah satu poin di atas. Namun, Indonesia berjanji tidak akan terlibat pelucutan senjata Hamas.
Eks Dubes Tak Setuju
Berbeda dengan Amelia, eks Dubes RI untuk Iran, Dian Wirengjurit, justru menyebut Iran tidak akan suka jika Indonesia menjadi mediator.
Sebab, Indonesia kini sudah berada di pihak AS, apalagi setelah Prabowo memutuskan bergabung dengan Board of Peace (BoP) bentukan Presiden AS, Donald Trump.
"Saya kira mungkin Iran pun dalam hal ini tidak akan happy menerima Indonesia menjadi mediator, karena Indonesia sudah ada di pihak Amerika kok," jelas Dian dalam kesempatan yang sama.
"Suka atau tidak suka, kita tidak usah berdebat panjang, baik de jure maupun de facto, kita sudah ada di pihak Amerika yang kalau kita bergabung dengan BoP di lapangan pada waktunya, kalau masih ada BoP, kita harus bernegosiasi dengan Israel," tambahnya.
Selain itu, kata Dian, Hamas juga tidak menerima kehadiran Indonesia lewat BoP tersebut.
Sehingga, menurutnya, Prabowo seharusnya lebih fokus pada urusan dalam negeri saja untuk saat ini, karena masih banyak persoalan yang perlu diselesaikan.
"Hamas pun tidak menerima kehadiran kita. Mau apa kita? Buat saya lebih baik kita, maaf dengan segala hormat Bapak Presiden, lebih baik fokus keadaan dalam negeri, masih banyak PR yang harus dikerjakan," paparnya.
Adapun, Hamas sebenarnya tidak secara khusus menolak Indonesia, hanya saja lebih ke penolakan terhadap konsep pengamanan atau intervensi asing yang berpotensi melucuti senjata mereka.
Dian juga menjelaskan bahwa jika ingin menjadi penengah sebuah konflik, maka harus diakui oleh kedua belah pihak yang berkonflik.
"Dalam konteks negara, kedua belah pihak harus diakui secara diplomatik. Nah, kita sampai saat ini tidak punya pengakuan diplomatik terhadap Israel," katanya.
Sementara itu, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, mengatakan momentum saat ini dinilai belum tepat untuk melakukan diplomasi damai.