Disambut Gema Sholawat, Jamintel Kejagung Tegaskan Komitmen Dana Desa Bersih di Jatim
Jamintel Prof. Dr. Reda Manthovani, menegaskan komitmen pengelolaan dana desa secara bersih dan transparan di Provinsi Jawa Timur.
Ringkasan Berita:
- Jamintel Reda Manthovani menegaskan komitmen pengelolaan dana desa bersih dan transparan di hadapan ribuan BPD ABPEDNAS Jatim di Surabaya.
- Program Jaga Desa dioptimalkan untuk pengawasan preventif berbasis edukasi hukum demi mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, menegaskan komitmen pengelolaan dana desa secara bersih dan transparan di Provinsi Jawa Timur.
Pernyataan itu disampaikan di hadapan ribuan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) se-Jawa Timur dalam kegiatan yang digelar di Aula Graha Samudra Bumi Moro Angkatan Laut, Surabaya, pada pekan ini.
Kehadiran Jamintel Kejagung disambut dengan gema sholawat nabi yang dilantunkan secara khidmat oleh seluruh peserta.
Suasana penuh kekhidmatan tersebut menjadi simbol dukungan moral terhadap penguatan tata kelola pemerintahan desa.
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka optimalisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) serta pengukuhan pengurus DPC ABPEDNAS Jawa Timur oleh jajaran pimpinan DPP ABPEDNAS.
Acara juga dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama antara BPD ABPEDNAS Jawa Timur dan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
“Program Jaga Desa yang disosialisasikan merupakan inisiatif strategis Kejaksaan RI untuk mendampingi serta mengawasi pengelolaan dana desa agar berjalan transparan dan tepat sasaran,” ujar Reda dalam keterangan yang diterima, Sabtu (28/2/2026).
Ia menegaskan, melalui pendekatan preventif dan edukasi hukum, program tersebut bertujuan menciptakan fondasi pembangunan desa yang kuat berbasis zero corruption, dengan jaksa berperan sebagai mitra aparat desa.
Sementara itu, Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Indra Utama, menyebut pengukuhan pengurus DPC sebagai momentum penting untuk memperkuat fungsi pengawasan desa, sejalan dengan Asta Cita keenam Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pembangunan dari bawah demi pemerataan ekonomi.
“Sinergi antara Kejaksaan dan BPD sangat krusial agar setiap anggaran desa benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat tanpa adanya penyimpangan hukum,” kata Indra.
Perwakilan anggota BPD dari berbagai daerah juga menyampaikan apresiasi atas capaian Kejaksaan Agung yang kembali dinilai sebagai lembaga penegak hukum dengan tingkat kepercayaan publik tertinggi dalam survei nasional Februari 2026.
Mereka meyakini, salah satu faktor peningkatan kepercayaan tersebut adalah implementasi program Jaga Desa.
Di sela kegiatan, para peserta BPD kembali melantunkan sholawat dan doa, menyampaikan harapan agar kepemimpinan yang mengedepankan pencegahan dan pembinaan terus diperkuat di tubuh Korps Adhyaksa.
Sejumlah anggota menilai integritas dan profesionalitas Reda Manthovani telah teruji melalui kebijakan yang menyentuh langsung kepentingan desa.
Sekretaris Jenderal DPP ABPEDNAS, Adhitya Yusma Perdana, menambahkan bahwa optimalisasi Jaga Desa menjadi benteng perlindungan bagi legislator desa dalam menjalankan fungsi pengawasan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Jamintel-Reda-Manthovani-11.jpg)