Kamis, 30 April 2026

Lebaran 2026

THR Lebaran 2026 Cair 100 Persen: Cek Daftar Bonus Ojol, Bantuan Beras, hingga Jadwal WFA ASN-Swasta

THR Lebaran 2026 cair 100%! Cek denda perusahaan yang cicil THR, daftar bonus Ojol, bantuan beras, hingga jadwal WFA agar mudik makin tenang.

Tayang:
Penulis: Taufik Ismail
pixabay.com
ILUSTRASI THR – Pemerintah memastikan THR 2026 cair 100 persen bagi ASN dan mewajibkan sektor swasta membayar penuh paling lambat H-7 Idulfitri. Paket stimulus ini turut mencakup bonus khusus bagi 850 ribu driver ojol serta bantuan pangan untuk menjaga daya beli masyarakat. 

Ringkasan Berita:
  • THR wajib dibayar penuh H-7, perusahaan nekat cicil bakal didenda.
  • Ojol dan kurir dapat jatah bonus, cair serentak mulai pekan depan.
  • Kabar gembira, ASN dan swasta boleh WFA saat musim mudik!

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah resmi menggulirkan paket stimulus ekonomi Idulfitri 1447 Hijriah / 2026 Masehi guna memperkuat daya beli masyarakat menjelang hari raya.

Tak hanya memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) cair 100 persen bagi aparatur negara, pemerintah juga menyiapkan skema bonus bagi pengemudi ojek daring (ojol), bantuan pangan masif, hingga kebijakan bekerja dari mana saja (Work From Anywhere/WFA) demi kelancaran arus mudik 2026.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa seluruh rangkaian stimulus ini bertujuan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

"Kebijakan ini diberikan bagi aparatur negara, pekerja swasta, hingga kelompok masyarakat rentan," ujar Teddy di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Rincian THR ASN dan Peringatan untuk Swasta

TUNJANGAN HARI RAYA - Konferensi Pers Terkait Kebijakan THR, BHR dan Realisasi Stimulus Ramadan 2026, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2026). (Tribunnews.com/Lita Febriani).
TUNJANGAN HARI RAYA - Konferensi Pers Terkait Kebijakan THR, BHR dan Realisasi Stimulus Ramadan 2026, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2026). (Tribunnews.com/Lita Febriani). (Tribunnews.com/Lita Febriani)

Bagi ASN, TNI/Polri, dan pensiunan, pemerintah memastikan THR tahun ini diberikan penuh 100 persen tanpa potongan. A

nggaran sebesar Rp55 triliun (naik 10 persen dari tahun lalu) telah disiapkan untuk 10,5 juta penerima. 

Proses pencairan sudah mulai dilakukan secara bertahap sejak 26 Februari 2026.

Sementara itu, untuk 26,5 juta pekerja swasta, pemerintah mengeluarkan peringatan keras. THR wajib dibayar penuh dan paling lambat diterima H-7 lebaran.

"Perusahaan tidak diperkenankan mencicil THR. Perusahaan yang melanggar akan dikenakan sanksi administratif plus denda 5 persen," tegas Teddy.

Total perputaran uang dari THR swasta ini diprediksi mencapai angka fantastis, yakni Rp124 triliun.

Baca juga: Konflik Iran Vs AS Makin Memanas, Bahlil Garansi Harga BBM Pertalite Tidak Akan Naik

Bonus Ojol dan Paket Bantuan Pangan

Terobosan penting tahun ini adalah adanya kesepakatan Bonus Hari Raya (BHR) bagi sekitar 850 ribu mitra pengemudi ojek daring dan kurir (Gojek, Grab, Maxim, dan inDrive).

Dana sekitar Rp220 miliar telah disepakati dan didorong untuk cair lebih cepat, yakni antara H-14 hingga H-7 Idulfitri.

Selain stimulus tunai, pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan pelengkap untuk 35,04 juta keluarga penerima manfaat. Paket bantuan tersebut terdiri dari:

  • 10 Kilogram Beras
  • 2 Liter Minyak Goreng

Jadwal WFA dan Subsidi Mudik 2026

Guna mengurai potensi kemacetan parah saat puncak arus mudik, pemerintah memberikan fleksibilitas bekerja melalui kebijakan WFA.

Kebijakan ini berlaku bagi ASN dan diimbau untuk diikuti sektor swasta pada tanggal:

  • 16 dan 17 Maret 2026 (Menjelang Lebaran)
  • 25, 26, dan 27 Maret 2026 (Pasca Lebaran)

Sebagai pendukung mobilitas, pemerintah turut menyiapkan subsidi diskon transportasi senilai Rp911,16 miliar yang akan disebar melalui berbagai moda transportasi umum. Hal ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk melakukan mudik lebih awal secara lebih ekonomis.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved