Sabtu, 9 Mei 2026

OTT KPK di Pekalongan

KPK Duga Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dkk Terlibat Rasuah Pengadaan Outsourcing

KPK menduga Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, beserta sejumlah pejabat daerah dan pihak swasta terlibat pidana pengadaan barang dan jasa.

Tayang:
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Dok. Pemkab Pekalongan
KENA OTT KPK - Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq menambah daftar nama kepala daerah di era Presiden Prabowo Subianto yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fadia Arafiq dilaporkan terkena OTT KPK pada Selasa (3/2/2026). 

Ruangan yang kini berstatus "Masih dalam pengawasan KPK" tersebut meliputi:

1. Ruang Kerja Bupati Pekalongan

2. Ruang Kerja Sekretaris Daerah (Sekda)

3. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU dan Taru)

4. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Lingkungan Hidup (Dinperkim LH)

5. Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop-UKM)

6. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)

7. Bagian Umum Pemkab Pekalongan

8. Bagian Perekonomian

9. Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim)

Di saat yang bersamaan, KPK menyatakan masih ada sejumlah pihak, baik dari latar belakang ASN maupun swasta, yang tidak kooperatif dan sedang dalam tahap pengejaran. 

KPK memberi peringatan keras agar pihak-pihak terkait segera menyerahkan diri untuk membantu kelancaran penanganan perkara.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki tenggat waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum Fadia Arafiq dan belasan orang lainnya. 

Baca juga: KPK Angkut 11 Orang dalam Kloter Kedua OTT Bupati Pekalongan, Sekda Turut Dibawa ke Jakarta

Detail konstruksi perkara, kronologi operasi senyap, serta pasal yang disangkakan akan dipaparkan secara resmi kepada publik melalui konferensi pers esok hari.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved