Program Makan Bergizi Gratis
Pemda Didorong Perkuat Ekosistem Tata Kelola MBG dan Perizinan Higiene Sanitasi
Kejelasan tata hubungan dan mekanisme koordinasi sangat penting agar pelaksanaan MBG berjalan efektif, akuntabel, dan berkelanjutan
Ringkasan Berita:
- Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan Bergizi Indonesia (Gapembi) meminta pemerintah memperjelas tata kelola dan koordinasi daerah dalam pelaksanaan program MBG saat bertemu Kepala Staf Kepresidenan.
- Gapembi menyatakan siap mengikuti petunjuk teknis serta mendorong standar keamanan pangan bagi para mitra.
- Pemerintah berharap Gapembi menjadi mitra strategis, sementara kendala pembayaran di wilayah 3T diminta segera diselesaikan agar program berjalan optimal.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan Bergizi Indonesia (Gapembi) Alven Stony meminta pemerintah membangun tata kelola dan komunikasi yang lebih detail dengan para pemangku kepentingan, terutama struktur pemerintahan daerah, dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Permintaan itu disampaikan Alven saat memimpin jajaran DPP Gapembi bertemu Kepala Staf Kepresidenan (KSP) M. Qodari di Jakarta, Selasa (3/3/2026). Turut mendampingi dalam pertemuan tersebut Sekretaris Jenderal Gapembi Hasan Basri, dan beberapa pengurus lain.
“Agar program MBG berjalan lebih baik dan dengan kemanfaatan yang lebih luas, kami berharap pemerintah membangun ekosistem tata kelola dan tata hubungan antara Mitra, BGN RI, dan stakeholder lain, utamanya aparat pemda," kata Alven.
Menurut dia, kejelasan tata hubungan dan mekanisme koordinasi sangat penting agar pelaksanaan MBG berjalan efektif, akuntabel, dan berkelanjutan di seluruh daerah.
Alven menambahkan, DPP Gapembi siap meneruskan arahan Kepala Staf Kepresidenan kepada seluruh pengurus dan anggota Gapembi di daerah agar mematuhi ketentuan teknis yang berlaku.
Baca juga: Mendikdasmen Ajukan Anggaran Tambahan Rp 181 T ke DPR untuk Sekolah dan Guru, Bukan MBG
“Pengurus DPP akan meneruskan kepada anggota Gapembi untuk menjalankan arahan Kastaf agar mengikuti juknis MBG dan SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi) yang menjadi mandatori dalam penyelenggaraan keamanan pangan,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Qodari menyambut baik kehadiran DPP Gapembi yang dinilainya telah bergerak cepat meski baru disahkan secara administratif oleh Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum pada Agustus 2025.
“Kami menyambut baik kehadiran DPP Gapembi yang sudah memiliki 20 DPW se-Indonesia. Ini menunjukkan langkah cepat organisasi Gapembi yang belum satu tahun disahkan oleh Ditjen AHU,” kata Qodari.
Ia berharap Gapembi dapat menjadi mitra strategis pemerintah sekaligus mitra Badan Gizi Nasional dalam mendukung pelaksanaan MBG.
Qodari menambahkan, adanya beragam kritik dan serangan terhadap program MBG merupakan dinamika yang wajar dalam sistem demokrasi.
“Serangan terhadap program MBG harus kita anggap sebagai hal yang biasa dalam negara demokrasi. Yang penting kita harus menyampaikan fakta dan niat mulia Presiden Prabowo terkait program MBG dengan semaksimal mungkin,” ucapnya.
Sementara itu, Sekjen Gapembi Hasan Basri menyoroti pelaksanaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Menurut Hasan, penyelenggaraan SPPG di wilayah 3T secara umum berjalan kondusif. Namun, ia mengungkapkan adanya kendala pembayaran kepada mitra pelaksana yang telah berinvestasi.
“Di tingkat praktik, penyelenggaraan SPPG di wilayah 3T sudah telaksana dengan kondusif. Kami sudah berinvestasi, tapi sampai hari ini belum menerima pembayaran. Jika BGN RI melalui Menkeu dapat melakukan pembayaran segera, itu sangat membantu MBG di wilayah 3T dapat terlaksana,” ujar Hasan.
Pertemuan tersebut diharapkan memperkuat koordinasi antara pemerintah dan mitra penyedia makanan bergizi, sekaligus memastikan tata kelola program MBG berjalan lebih solid dan terstruktur di berbagai daerah, termasuk kawasan 3T.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/MBG122222.jpg)