OTT KPK di Pekalongan
Ditangkap di SPKLU, KPK Tepis Alibi Bupati Pekalongan yang Menyinggung Gubernur Jateng
Fadia Arafiq jadi tersangka tunggal kasus dugaan korupsi pengadaan jasa tenaga alih daya (outsourcing) di lingkungan Pemkab Pekalongan 2023–2026.
Ringkasan Berita:
- Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, bersikukuh membantah bahwa dirinya terjaring OTT
- Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dengan tegas menepis narasi sepihak dari sang bupati.
- Fadia Arafiq berstatus sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa tenaga alih daya (outsourcing) di lingkungan Pemkab Pekalongan tahun anggaran 2023–2026
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang menyatakan dirinya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) saat sedang bersama Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.
Lembaga antirasuah tersebut menegaskan bahwa sang bupati diringkus di sebuah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Semarang saat sedang mengecas mobil, mematahkan narasi penangkapan bersama petinggi provinsi tersebut.
Baca juga: KPK Jerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dengan Pasal 12 Huruf i, Ini Penjelasannya
Usai menjalani pemeriksaan maraton dan resmi mengenakan rompi oranye tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (4/3/2026), Fadia bersikukuh membantah bahwa dirinya terjaring OTT.
Ia berdalih tidak ada uang serupiah pun yang disita darinya saat penangkapan dan menjadikan Gubernur Jawa Tengah sebagai alibinya.
"Saya tidak OTT, saya tidak ada barang apa pun yang diambil. Dan pada saat penangkapan saya, apa mereka menggerebek ke rumah? Saya sedang sama Pak Gubernur Jawa Tengah," kilah Fadia saat digiring menuju mobil tahanan.
Ia menyebut pertemuannya dengan Ahmad Luthfi saat itu hanya untuk membahas alasan ketidakhadirannya dalam acara rapat program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Namun, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dengan tegas menepis narasi sepihak dari sang bupati.
Asep membeberkan bahwa tim KPK bahkan sempat nyaris kehilangan jejak Fadia setelah melakukan penindakan awal di Kabupaten Pekalongan.
“Setelah dari Pekalongan itu, tim ada yang bergerak ke Semarang, bahkan hampir kehilangan yang bersangkutan,” ungkap Asep.
Titik terang justru muncul dari sebuah ketidaksengajaan pada Selasa (3/3/2026) dini hari.
“Ketika sampai ke Semarang, itu semacam ada keberuntunganlah. Dicari, ternyata mobil listrik lagi dicas, lagi diisi. Nah, di situ ketemunya,” bebernya.
Terkait klaim Fadia yang mengaku ditangkap bersama Ahmad Luthfi, Asep menegaskan, “Selama kami ada di posko, enggak ada informasi itu.”
Sejalan dengan temuan KPK, Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn) Ahmad Luthfi turut membantah tudingan bahwa Fadia ditangkap saat sedang bersamanya.
Luthfi menegaskan bahwa pihak pemerintah provinsi sama sekali tidak mengetahui detik-detik penangkapan Fadia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Bupati-Pekalongan-Fadia-Arafiq-Ditahan-KPK_20260304_151526.jpg)