OTT KPK di Pekalongan
KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan RSUD Pekalongan Lewat Perusahaan Keluarga Bupati Fadia
Penyidik KPK tengah mendalami dugaan praktik konflik kepentingan serta korupsi pada pengadaan logistik atau makanan di sejumlah RSUD) Pekalongan.
Ringkasan Berita:
- KPK terus melakukan pengembangan atas penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Pekalongan, Fadia Arafiq.
- Penyidik kini tengah mendalami dugaan praktik konflik kepentingan serta korupsi pada pengadaan logistik atau makanan di sejumlah RSUD di Kabupaten Pekalongan.
- Penyidik telah melakukan pemanggilan massal terhadap 55 orang saksi yang diperiksa di Polres Pekalongan Kota.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan atas penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Pekalongan, Fadia Arafiq.
Selain mengusut kecurangan dan monopoli dalam pengadaan jasa tenaga kerja alih daya (outsourcing), penyidik kini tengah mendalami dugaan praktik konflik kepentingan serta korupsi pada pengadaan logistik atau makanan di sejumlah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Pekalongan.
Baca juga: KPK Periksa Politikus Golkar Ashraff Abu Terkait Kasus Korupsi Sang Istri Fadia Arafiq
Pengembangan penyidikan ini berfokus pada keterlibatan PT Raja Nusantara Berjaya (PT RNB), perusahaan penyedia jasa yang didirikan dan dikendalikan langsung oleh keluarga Fadia, untuk memonopoli proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa konstruksi perkara terus berkembang seiring ditemukannya indikasi bahwa PT RNB tidak hanya bermain di sektor penyediaan tenaga kerja, melainkan turut merambah pengadaan kebutuhan rumah sakit.
"Ini masih terus akan didalami ya jumlah outsourcing-nya karena memang perusahaan RNB ini masuk di banyak dinas ya, bahkan juga cross selain pengadaan jasa outsourcing diduga juga ada pengadaan makanan juga gitu kan di rumah sakit. Nah ini seperti apa apakah juga ada praktik konflik kepentingan di sana atau seperti apa dalam pengkondisian pemenangan PT RNB ini untuk bisa mengerjakan pengadaan logistik ya di rumah sakit," ujar Budi kepada wartawan, Minggu (3/5/2026).
Budi juga menegaskan bahwa skema rasuah yang dilakukan tidak sebatas mengkondisikan agar PT RNB memenangkan tender secara melawan hukum, melainkan secara spesifik memplot individu-individu tertentu sebagai tim sukses untuk masuk ke dalam instansi pemerintahan daerah.
"Jadi dalam konstruksi perkara ini diduga tidak hanya soal pengkondisian agar PT RNB ini yang dimenangkan untuk mengerjakan pengadaan jasa outsourcing tapi juga berkaitan dengan orang-orang yang di-plotting untuk menjadi pegawai outsourcing di sejumlah dinas tersebut."
"Jadi pengkondisiannya ini ada beberapa hal tidak hanya soal pengkondisian pemenangan perusahaan tapi juga pengkondisian orang-orang yang akan mengisi menjadi pegawai outsourcing di dinas-dinas tersebut. Nah ini masih akan terus didalami proses dan mekanismenya seperti apa ya, apakah itu juga sesuai dengan spek yang dibutuhkan dari para dinas ya, karena tentunya setiap pengadaan pastikan ada spek-spek yang dibutuhkan gitu," jelasnya.
Sebagai langkah pendalaman, penyidik lembaga antirasuah telah melakukan pemanggilan massal terhadap 55 orang saksi yang diperiksa di Polres Pekalongan Kota.
Para saksi yang dihadirkan merupakan tenaga kerja outsourcing dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk belasan pegawai yang secara spesifik ditempatkan di RSUD Kraton dan RSUD Kajen.
Kesaksian mereka krusial untuk membuka tabir pengaturan tenaga kerja sekaligus menelusuri jejak pengadaan logistik di rumah sakit, mengingat tata kelola dana haram ini diduga kuat dikoordinasikan secara langsung oleh Fadia melalui grup WhatsApp bernama “Belanja RSUD”.
Berdasarkan temuan awal KPK, PT RNB mendominasi proyek pengadaan di 17 perangkat daerah, 1 kecamatan, dan 3 RSUD sepanjang tahun 2023 hingga 2026.
Dari total nilai kontrak Rp 46 miliar, tercatat hanya Rp 22 miliar yang dialokasikan untuk membayar hak gaji pegawai.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/fadia-arafiq-2j2.jpg)