Selasa, 2 Juni 2026

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Sidang Nadiem Makarim, Jaksa Cecar Dirut Evercoss soal Keuntungan Rp 1 Juta Per Laptop Chromebook

Jaksa mencecar saksi Direktur Utama Evercoss, Imam Sujati, terkait dugaan keuntungan hingga sekitar Rp 1 juta dari setiap unit laptop yang dijual

Tayang:
Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha
Direktur Utama Evercoss, Imam Sujati (Kanan) menjadi saksi sidang dugaan korupsi pengadaan Chromebook pada Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019–2022 terdakwa eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, PN Tipikor Jakarta, Senin (9/3/2026). 

"Kenapa Saudara bisa ambil untung yang begitu besar?" tanya jaksa kembali.

"Itu perhitungan dari BPKP kemarin yang terakhir itu bisa dapat Rp400 ribu versi BPKP, tapi itu pun belum termasuk ongkos angkut, transportasi, dan lain sebagainya," jawab Imam.

Imam mengatakan ada biaya langsung yang harus dibayarkan seperti tenaga kerja, sewa gedung, gudang, belum termasuk biaya karyawannya.

"Saya ikut bahasa Anda. Jadi netnya Rp400 ya? Satu unit," tanya jaksa.

Kemudian hal itu dibenarkan oleh saksi Imam.

"Iya," tegas saksi Imam.

Jaksa di persidangan menegaskan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 keuntungan tidak bisa melebihi daripada 10 sampai 15 persen. 

"Tidak apa-apa, nanti kita konfirmasi ke ahli dari LKPP," tegas jaksa.

 

 

 


 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved