OTT KPK di Rejang Lebong
KPK Konfirmasi Penangkapan Bupati Rejang Lebong dalam OTT di Bengkulu
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan yang dilakukan oleh tim penyidik pada hari ini.
Ringkasan Berita:
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu. Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah pihak, termasuk Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.
- Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penindakan ini merupakan hasil penyelidikan sebelumnya. Para pihak yang diamankan langsung diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan.
- Rombongan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (10/3/2026) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Kali ini, tim satuan tugas lembaga antirasuah tersebut menggelar operasi senyap di wilayah Provinsi Bengkulu dan mengamankan sejumlah pihak, termasuk Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan yang dilakukan oleh tim penyidik pada hari ini.
Ia menjelaskan bahwa operasi ini merupakan hasil dari proses penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya oleh tim di lapangan.
"Konfirm, tim melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu. Sejumlah pihak diamankan, pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Bupati Rejang Lebong," ungkap Budi Prasetyo dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (10/3/2026).
Rejang Lebong
Rejang Lebong adalah sebuah kabupaten yang berada di Provinsi Bengkulu, terletak di wilayah pegunungan Bukit Barisan bagian tengah Pulau Sumatra.
Ibu kota kabupaten ini adalah Curup, yang dikenal sebagai daerah berhawa sejuk dan dikelilingi kawasan pertanian serta perkebunan.
Secara geografis, Rejang Lebong berada di bagian timur Provinsi Bengkulu dan berbatasan dengan Provinsi Sumatera Selatan.
Jarak dari Curup ke ibu kota provinsi, yaitu Kota Bengkulu, sekitar 85 kilometer dengan waktu tempuh kurang lebih 2 hingga 3 jam perjalanan darat melalui jalur pegunungan yang berkelok.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, rombongan pihak-pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut diterbangkan langsung dari Bengkulu dan telah mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada sekira pukul 08.00 WIB.
Setelah tiba, para pihak yang diamankan langsung dibawa menuju Gedung Merah Putih KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, dengan pengawalan ketat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan rinci mengenai konstruksi perkara, dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, maupun barang bukti yang disita dalam operasi kali ini.
Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif guna menentukan status hukum Bupati Rejang Lebong beserta pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/BUPATI-REJANG-LEBONG-M-Fikri.jpg)