Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Tembus 376 Ribu pada 2025, Rumah Jadi Tempat Paling Rawan
Kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia melonjak menjadi 376.529 pada 2025. Rumah tangga masih menjadi ruang paling rawan.
Ringkasan Berita:
- Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan mencatat 376.529 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sepanjang 2025, tertinggi dalam 10 tahun terakhir.
- Hampir 90 persen kasus terjadi di ranah personal seperti rumah tangga dan relasi intim.
- Kekerasan seksual menjadi bentuk paling banyak dilaporkan, disusul kekerasan psikis dan fisik.
TRIBUNNEWS.COM – Kekerasan berbasis gender terhadap perempuan di Indonesia mencapai titik tertinggi dalam satu dekade terakhir.
Data terbaru menunjukkan rumah dan relasi intim justru masih menjadi ruang paling rentan bagi perempuan mengalami kekerasan.
Hal itu terungkap dalam peluncuran Catatan Tahunan (CATAHU) 2025 oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan pada 6 Maret 2026, menjelang peringatan Hari Perempuan Internasional yang diperingati setiap 8 Maret.
Dalam laporan tersebut, tercatat 376.529 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sepanjang 2025, meningkat 14,07 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Angka ini menjadi yang tertinggi dalam periode sepuluh tahun terakhir.
Komisioner Komnas Perempuan, Sundari Waris mengatakan peningkatan tersebut mencerminkan dua hal sekaligus: bertambahnya keberanian korban untuk melapor serta semakin luasnya sistem pendokumentasian kasus.
“Tahun 2025 menjadi puncak tertinggi dalam periode 10 tahun. Peningkatan ini mencerminkan bertambahnya keberanian korban untuk melapor, tetapi juga menegaskan bahwa kekerasan berbasis gender terhadap perempuan masih terjadi dalam skala besar,” kata Sundari.
Rumah masih jadi ruang paling rawan
Dari seluruh kasus yang tercatat, ranah personal atau domestik mendominasi dengan 337.961 kasus atau sekitar 89,76 persen dari total laporan.
Sementara itu, ranah publik mencatat 17.252 kasus, sedangkan ranah negara sebanyak 2.707 kasus.
Baca juga: Perempuan Korban KDRT Ditemukan Tinggal Tulang Bertabur Bubuk Kopi, Suami Hilang Misterius
Data tersebut menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan tidak hanya terjadi di ruang publik, tetapi justru paling banyak berlangsung dalam relasi domestik seperti perkawinan atau hubungan intim yang sering kali tertutup dari pengawasan publik.
Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor menegaskan temuan ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan masih menjadi persoalan serius yang terjadi di berbagai ruang kehidupan.
“CATAHU 2025 kembali menegaskan bahwa rumah dan relasi intim masih menjadi ruang yang paling rentan bagi perempuan,” ujar Maria.
Dari pengaduan langsung ke Komnas Perempuan, tercatat 3.682 kasus yang terverifikasi, atau rata-rata 19 kasus setiap hari kerja.
Jenis kekerasan yang paling banyak dilaporkan adalah:
- Kekerasan seksual: 37,51 persen
- Kekerasan psikis: 32,48 persen
- Kekerasan fisik: 18,93 persen
- Kekerasan ekonomi: 11,07 persen
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/kampanye-stop-kekerasan-terhadap-perempuan-dan-anak_20221030_210708.jpg)