Kamis, 7 Mei 2026

Ijazah Jokowi

Rismon Sianipar Ajukan Restorative Justice, Dokter Tifa: Kita Sudah Pernah Berjuang Sama-sama

Dokter Tifa mengakui, perjuangan bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar dalam meneliti keabsahan ijazah Jokowi memang berat.

Tayang:

Setelah mekanisme RJ tersebut ditempuh, keduanya terlepas dari status tersangka, seusai mendapatkan SP3 yang diterbitkan oleh Polda Metro Jaya.

SP3 tersebut diketahui terungkap hanya sekitar satu minggu setelah Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis menyambangi kediaman Jokowi di Solo pada Kamis (8/1/2026).

Sekilas tentang Restorative Justice

Dikutip dari artikel Restorative Justice dan Metode Propartif sebagai Pendekatan Penegakan Keadilan Substantif di laman ombudsman.go.id, restorative justice (RJ) adalah pendekatan penyelesaian perkara pidana yang mengedepankan pemulihan hubungan sosial antara pelaku, korban, dan masyarakat.

Tidak seperti sistem peradilan konvensional yang menitikberatkan pada penghukuman, restorative justice lebih menyoroti bagaimana pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara langsung kepada korban dan bagaimana korban mendapatkan pemulihan baik secara materiil maupun emosional.

Dalam konteks ini, hukum bukan lagi semata-mata alat menghukum, melainkan sarana membangun kembali harmoni sosial yang rusak akibat suatu tindak pidana.

Pendekatan ini mendorong dialog, rekonsiliasi, dan kesepakatan bersama sebagai dasar penyelesaian perkara.

(Tribunnews.com/Rizki A.)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved