Mudik Lebaran 2026
Jadwal One Way Mudik 2026, Contra Flow, hingga Ganjil Genap Selama Lebaran 2026
Catat jadwal pengaturan lalu lintas selama mudik Lebaran 2026 meliputi sistem one way (satu arah); contra flow, hingga ganjil-genap.
Aturan ini sebenarnya sudah lama diterapkan di beberapa ruas jalan di Jakarta, tapi selama arus mudik dan balik Lebaran 2026 juga diberlakukan hal serupa di jalur tol Trans-Jawa.
Sama seperti sistem one way, jadwal ganjil-genap juga akan dimulai pada Selasa, 17 Maret 2026 pukul 14.00 WIB sampai dengan Jumat, 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB baik dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah dan Merak, Banten, maupun sebaliknya.
Berikut jadwal lengkapnya:
Arus Mudik
Berlaku pada ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM 47 sampai dengan Semarang-Batang KM 414 dan tol Tangerang-Merak KM 31 sampai dengan KM 98.
Waktu: Selasa, 17 Maret 2026 pukul 14.00 WIB sampai dengan Jumat, 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Arus Balik
Berlaku pada ruas jalan tol Semarang-Batang KM 414 sampai dengan Jakarta-Cikampek KM 47 dan tol Tangerang-Merak KM 98 sampai dengan KM 31.
WaktuSenin, 23 Maret 2026 pukul 00.00 WIB sampai dengan Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Meski demikan, ketentuan sistem ganjil-genap dikecualikan untuk sejumlah kendaraan.
Di antaranya pemadam kebakaran, ambulans, angkutan umum berplat kuning, kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas, dan kendaraan operasional pengelola jalan tol.
Tips Menghadapi Rekayasa Lalu Lintas
Berdasarkan hasil analisis dan prediksi, puncak arus mudik Lebaran 2026 diperkirakan terjadi dalam dua gelombang pada 14–15 Maret 2026 dan 18–19 Maret 2026.
Sementara pada saat arus balik juga ada dua prediksi: gelombang pertama yaitu tanggal 24 Maret 2026–25 Maret 2026, kemudian gelombang kedua 28 Maret 2026–29 Maret 2026.
Nah, agar perjalanan tetap nyaman meski ada rekayasa lalu lintas, beberapa tips berikut bisa membantu, dikutip dari trac.astra.co.id:
1. Cek informasi lalu lintas sebelum berangkat
Pantau update jadwal rekayasa lalu lintas melalui media sosial resmi kepolisian, operator jalan tol, atau aplikasi navigasi.